Oleh Kominfo   Tuesday, 07 February 2023
Akreditasi RSUD HBK Ditargetkan Jadi Bintang 5
423 Kali dilihat
Pemerintahan

Akreditasi RSUD Haji Badaruddin Kasim Maburai ditargetkan meningkat dari bintang 3 menjadi bintang 5. Hal ini menyusul adanya pembaruan akreditasi yang dilakukan Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna.

Sejumlah infrastruktur, sarana dan prasarana hingga pelayanan di RSUD HBK Maburai disurvei langsung oleh tim Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna (LARS –DHP) pada tanggal 6 sampai dengan 7 Februari 2023.

Survei lapangan ini merupakan rangkaian penilaian akreditasi terbaru RSUD HBK Maburai, pasca sebelumnya dilakukan penilaian secara daring tanggal 30 sampai dengan 31 Januari 2023.

Direktur RSUD HBK Tanjung, Dokter Mastur Kurniawan saat dikonfirmasi mengaku optimis, RSUD HBK Tanjung akan meraih akreditasi bintang lima sesuai target Bupati Tabalong, mengingat persiapan panjang yang telah mereka lakukan.

Persiapan tersebut kian dimatangkan dengan mendatangkan tim surveilans, untuk memberikan bimbingan kepada petugas kesehatan, pada bulan September 2022 dan melakukan survei simulasi pada awal Januari 2023.

"Memang sih akreditasi ini bukan kewajiban, sebenarnya kebutuhan kita. Dengan adanya akreditasi, kita akan aman, kita akan melaksanakan sesuai aturan. Bila ada kejadian sesuatu, kita dilindungi dengan adanya akreditasi. Dengan adanya akreditasi, kedepannya kita akan meningkatkan mutu pelayanan. Yang kedua keselamatan pasien. Yang ketiga keamanan kita sebagai pelaksana, pemberi pelayanan di rumah sakit itu lebih aman," kata Dokter Mastur Kurniawan, Direktur RSUD HBK Tanjung.

Selain survei lapangan, LARS - DHP juga melakukan sesi wawancara dengan para petinggi, dan Nakes RSUD HBK Tanjung. Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, turut mengikuti sesi wawancara ini. Hal inipun diapresiasi oleh tim surveilans, pasalnya selama 10 tahun melakukan penilaian akreditasi, untuk pertama kalinya kepala daerah mengikuti sesi wawancara.

Saat ini RSUD HBK Tanjung telah terakreditasi bintang tiga. Status akreditasi tersebut diperoleh sejak tahun 2019, dan berakhir bulan desember 2022 lalu.  Upaya pengajuan akreditasi barupun telah dilakukan sejak 2020, namun akreditasi tersebut tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini RSUD HBK Tanjung diberi tenggat waktu hingga 22 Februari 2023, untuk memperbarui status akreditasi nya.