Akreditasi RSUD Haji Badaruddin
Kasim Maburai ditargetkan meningkat dari bintang 3 menjadi bintang 5. Hal ini
menyusul adanya pembaruan akreditasi yang dilakukan Lembaga Akreditasi Damar
Husada Paripurna.
Sejumlah infrastruktur, sarana
dan prasarana hingga pelayanan di RSUD HBK Maburai disurvei langsung oleh tim
Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna (LARS –DHP) pada tanggal 6 sampai
dengan 7 Februari 2023.
Survei lapangan ini merupakan
rangkaian penilaian akreditasi terbaru RSUD HBK Maburai, pasca sebelumnya
dilakukan penilaian secara daring tanggal 30 sampai dengan 31 Januari 2023.
Direktur RSUD HBK Tanjung, Dokter
Mastur Kurniawan saat dikonfirmasi mengaku optimis, RSUD HBK Tanjung akan
meraih akreditasi bintang lima sesuai target Bupati Tabalong, mengingat
persiapan panjang yang telah mereka lakukan.
Persiapan tersebut kian
dimatangkan dengan mendatangkan tim surveilans, untuk memberikan bimbingan
kepada petugas kesehatan, pada bulan September 2022 dan melakukan survei
simulasi pada awal Januari 2023.
"Memang sih akreditasi ini bukan kewajiban, sebenarnya
kebutuhan kita. Dengan adanya akreditasi, kita akan aman, kita akan
melaksanakan sesuai aturan. Bila ada kejadian sesuatu, kita dilindungi dengan adanya
akreditasi. Dengan adanya akreditasi, kedepannya kita akan meningkatkan mutu
pelayanan. Yang kedua keselamatan pasien. Yang ketiga keamanan kita sebagai
pelaksana, pemberi pelayanan di rumah sakit itu lebih aman," kata Dokter
Mastur Kurniawan, Direktur RSUD HBK Tanjung.
Selain survei lapangan, LARS -
DHP juga melakukan sesi wawancara dengan para petinggi, dan Nakes RSUD HBK
Tanjung. Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, turut mengikuti sesi wawancara ini.
Hal inipun diapresiasi oleh tim surveilans, pasalnya selama 10 tahun melakukan
penilaian akreditasi, untuk pertama kalinya kepala daerah mengikuti sesi
wawancara.
Saat ini RSUD HBK Tanjung telah
terakreditasi bintang tiga. Status akreditasi tersebut diperoleh sejak tahun
2019, dan berakhir bulan desember 2022 lalu.
Upaya pengajuan akreditasi barupun telah dilakukan sejak 2020, namun
akreditasi tersebut tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini RSUD HBK Tanjung
diberi tenggat waktu hingga 22 Februari 2023, untuk memperbarui status
akreditasi nya.