Oleh Kominfo   Friday, 24 February 2023
6 Desa Sasaran Pembentukan PATBM oleh DP3AP2KB Tabalong Tahun 2023
392 Kali dilihat
Pemerintahan

Di tahun 2023 ini, sebanyak 6 desa di Kabupaten Tabalong menjadi lokasi sasaran sosialisasi dan pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat PATBM oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong.

6 desa yang menjadi sasaran sosialisasi dan pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) , yakni Desa Habau Hulu Kecamatan Banua Lawas, Desa Tamunti Kecamatan Pugaan, Desa Nawin Kecamatan Haruai, Desa Palapi Kecamatan Muara Uya, Desa Garagata Kecamatan Jaro dan Desa Ampukung Kecamatan Kelua.

Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 21 sampai 23 Februari, yang terbagi dalam 2 tim.

Ditunjuknya 6 desa tersebut sebagai sasaran PATBM dikarenakan desa tersebut merupakan desa pelaksanaan peningkatan kualitas keluarga (P2K2) tahun 2023 tingkat Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Tabalong Selviati menjelaskan, setelah dibentuknya kepengurusan PATBM di desa, maka beberapa bulan kedepan DP3AP2KB Tabalong akan melakukan monitoring terhadap PATBM tersebut, agar menjalankan tugas dan fungsinya di masyarakat.

“Sebenarnya nanti kita akan lakukan monitoring beberapa bulan kedepan, monitoring itu bisa bersifat kami yang melakukan datang kesini bisa juga bersifat mereka yang melakukan hubungan atau komunikasi dengan kami jadi itu bentuk kerjasama monitoring nya bisa dua arah, bisa dari kami langsung atau dari mereka,”

Selvi menambahkan, selain pembentukan PATBM yang difasilitasi oleh DP3AP2KB Tabalong, hampir seluruh desa di Kabupaten Tabalong kini sudah membentuk PATBM secara mandiri. Namun meskipun dibentuk secara mandiri DP3AP2KB Tabalong tetap akan melakukan monitoring terhadap desa tersebut, pasalnya pembentukan PATBM merupakan indikator dari KLA.

PATBM sendiri merupakan sebuah gerakan oleh masyarakat desa atau kelurahan untuk bekerja secara terkoordinasi dalam melakukan pencegahan dan respon cepat apabila terjadi kekerasan terhadap anak di wilayah nya.