Di tahun 2023 ini, sebanyak 6
desa di Kabupaten Tabalong menjadi lokasi sasaran sosialisasi dan pembentukan
perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat PATBM oleh Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Tabalong.
6 desa yang menjadi sasaran sosialisasi
dan pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) , yakni
Desa Habau Hulu Kecamatan Banua Lawas, Desa Tamunti Kecamatan Pugaan, Desa
Nawin Kecamatan Haruai, Desa Palapi Kecamatan Muara Uya, Desa Garagata
Kecamatan Jaro dan Desa Ampukung Kecamatan Kelua.
Yang mana kegiatan tersebut
dilaksanakan dari tanggal 21 sampai 23 Februari, yang terbagi dalam 2 tim.
Ditunjuknya 6 desa tersebut
sebagai sasaran PATBM dikarenakan desa tersebut merupakan desa pelaksanaan
peningkatan kualitas keluarga (P2K2) tahun 2023 tingkat Kabupaten Tabalong.
Kepala Bidang Perlindungan
Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Tabalong Selviati menjelaskan, setelah
dibentuknya kepengurusan PATBM di desa, maka beberapa bulan kedepan DP3AP2KB
Tabalong akan melakukan monitoring terhadap PATBM tersebut, agar menjalankan
tugas dan fungsinya di masyarakat.
“Sebenarnya nanti kita akan lakukan monitoring beberapa
bulan kedepan, monitoring itu bisa bersifat kami yang melakukan datang kesini
bisa juga bersifat mereka yang melakukan hubungan atau komunikasi dengan kami
jadi itu bentuk kerjasama monitoring nya bisa dua arah, bisa dari kami langsung
atau dari mereka,”
Selvi menambahkan, selain
pembentukan PATBM yang difasilitasi oleh DP3AP2KB Tabalong, hampir seluruh desa
di Kabupaten Tabalong kini sudah membentuk PATBM secara mandiri. Namun meskipun
dibentuk secara mandiri DP3AP2KB Tabalong tetap akan melakukan monitoring
terhadap desa tersebut, pasalnya pembentukan PATBM merupakan indikator dari
KLA.
PATBM sendiri merupakan sebuah
gerakan oleh masyarakat desa atau kelurahan untuk bekerja secara terkoordinasi
dalam melakukan pencegahan dan respon cepat apabila terjadi kekerasan terhadap
anak di wilayah nya.