Tabalong,Dinas PUPR Tabalong melakukan pemindahan divider, atau pembatas jalur lambat dari perempatan tanjung selatan ke arah Mabuun, pada Tahun 2022. Pemindahan divider ini pun disambut baik warga karena dinilai memperlancar arus lalu lintas dan menaikkan omset pengusaha.
Kondisi ruas jalan insinyur PHM Noor dari perempatan Tanjung Selatan ke arah Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, pada selasa 3 januari 2023, terpantau divider atau pembatas jalur lambat pada kiri-kanan jalan masing-masing 250 meter sudah dibongkar dan diaspal oleh Dinas PUPR Tabalong sejak 2 bulan lalu.
Setelah dibongkar, divider dipindah ke sisi terluar jalan menjadi saluran drainase dan dibangun trotoar yang lebih lebar.
Pemindahan divider ini pun disambut baik oleh sejumlah masyarakat, Ikhsan Aprian warga Sukamaju salah satunya pemilik usaha bengkel yang tepat berada di ruas jalan tersebut mengaku, pasca di pindahnya divider semakin memudahkan warga untuk mengakses tempat usahanya .
“Sangat memudahkanlah untuk kami, terutama untuk kami yang jualan di samping trotoar, karena parkir agak luas dan kedua, orang mau belok ke toko gak perlu mutar lagi kalonya kelewat, biasanya mutar lampu merah.” tuturnya.
Sementara itu pengusaha toko ATK dan photocopy , Fikry Ramadhan mengatakan pasca di pindahnya divider jalan , arus lalu lintas di wilayah tersebut semakin lancar sehingga tidak terjadi lagi kemacetan panjang di jam padat ,
“Semenjak sudah di tidak adakan, jalan ini lebih luas gitu, sama untuk akses biasanya sekitaran jam 4 sampai jam 6 itu macet, nah semenjak dibongkar itu orang misalnya mau ke tanjung selatan udah gak nunggu lagi sampai belakang antri gitu.” ujarnya.
Selain itu, Fikry menilai , pembangunan trotoar dengan ukuran lebar juga tepat pasalnya dengan adanya trotoar tersebut juga memudahkan para pejalan kaki untuk mengakses berbagai tempat dengan aman , khususnya menuju Pasar Plambon .
Warga pun berharap agar proyek ini terus dilanjutkan hingga obor atau monumen tanjung puri, sehingga pengusaha dan pedagang lain ikut merasakan dampaknya.(MC Tabalong/Alfi Syahrin)
Sumber: mc.tabalongkab.go.id