Komisi I DPRD Tabalong membahas
draft Raperda pemberdayaan ketenagakerjaan di Tabalong Senin 9 Januari 2023.
Raperda hasil inisiatif DPRD ini sendiri dibuat sebagai upaya menekan angka
pengangguran di Kabupaten Tabalong.
Komisi I DPRD Tabalong bersama
dengan perencana hukum Sekretariat DPRD Tabalong, melaksanakan rapat dalam
rangka membahas draft rancangan peraturan daerah, terkait pemberdayaan
ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Tabalong, di ruang Sekretariat DPRD
Tabalong Senin pagi.
Dimana dalam rapat yang dipimpin
Ketua Komisi 1, Supriani bersama sejumlah anggota disepakati bahwa draft
Raperda pemberdayaan ketenagakerjaan ini akan dibahas kembali setelah
masing-masing anggota mempelajari dan memberikan catatan.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong,
Supriani menjelaskan , Raperda ini merupakan hasil inisiatif DPRD yang mana
dalam Raperda ini nantinya memuat berbagai upaya untuk memberdayakan masyarakat
Tabalong yang sedang mencari pekerjaan , sesuai dengan keahliannya
masing-masing , dengan harapan , angka
pengangguran di Kabupaten Tabalong dapat berkurang.
"Jadi tadi sudah di sepakati bahwa kami akan
mempelajari dulu draf nya ini masing-masing, karena ini naskah Raperda
inisiatif DPRD, maka berkewajiban setiap anggota memahami muatan yang ada di
draft. Nah jadi sementara kesimpulan dari rapat pelajari dulu, nanti akan
dirapatkan lagi dengan perancang hukum." ujarnya.
Supriani menambahkan, dalam pembahasan raperda ini nantinya
pihaknya juga akan melibatkan serikat pekerja, perwakilan masyarakat yang
mencari pekerjaan serta perusahaan.