Pada kegiatan pembukaan forum konsultasi publik dalam rangka
penyusunan rencana kerja pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2024. Bupati
Tabalong Anang Syakhfiani mengharapkan, agar perencanaan daerah memprioritaskan
pembangunan agro wisata dan tidak bergantung pada sektor pertambangan.
Pemerintah Kabupaten Tabalong
mendorong pembangunan sektor agrowisata diprioritaskan dalam rencana kerja
pemerintah daerah Tahun 2024. Pasalnya kondisi geografis Tabalong dinilai
berpeluang untuk pengembangan agrowisata.
Hal itu disampaikan Bupati
Tabalong, Haji Anang Syakhfiani saat membuka forum konsultasi publik rencana
kerja pemerintah daerah (RKPD) Tabalong Tahun 2024, pada Selasa 24 Januari
2023.
Anang meminta seluruh pihak untuk
mempertimbangkan prioritas pembangunan sektor agrowisata pada RKPD 2024
Tabalong, agar kedepan tidak bergantung pada sektor pertambangan.
Pasalnya sektor agrowisata
dinilai mempunyai peluang besar untuk dikembangkan di Tabalong, mengingat
lokasi strategis Tabalong yang berada di segitiga emas lintasan 3 provinsi
Kalsel – Kalteng – Kaltim dan berdekatan langsung dengan ibukota negara baru di
Penajam Paser Utara.
"Saya berharap agar momentum forum konsultasi publik ya
yang dilanjutkan dengan kegiatan Musrenbang besok, kita harus memantapkan
Tabalong hidup tanpa sektor tambang. Dan Alhamdulillah ini kan berkah Allah SWT
tiba-tiba ibu kota negara pindah ke Penajam Paser Utara, dampak positifnya ke
kita itu luar biasa. Nah karenanya saya minta perhatian publik untuk
mempertimbangkan memasukan salah satu prioritas daerah yaitu agrowisata."
tuturnya.
Selain itu , Anang juga mendorong
agar dalam penyusunan RKPD dilakukan sebaik mungkin sehingga melahirkan perencanaan
pembangunan yang berkualitas, mengingat forum konsultasi publik ini merupakan
langkah awal untuk memulai proses Musrenbang yang akan dilaksanakan di
tingkat kecamatan , yang akan dimulai pada 25 Januari hingga 9 Februari
2023 mendatang.
Pada kegiatan forum konsultasi
publik dalam rangka penyusunan RKPD Tabalong Tahun 2024 ini diikuti 90
lebih peserta , yang terdiri dari perwakilan SKPD , pimpinan dan anggota DPRD
Tabalong, perusahaan, perguruan tinggi, Organisasi kemasyarakatan , unsur media
, dan unsur lainnya .