Oleh Kominfo   Monday, 16 January 2023
Realisasi Penerbitan Dokumen Kependudukan Oleh Disdukcapil Selama Tahun 2022
439 Kali dilihat
Pemerintahan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong selama Tahun 2022 berhasil meningkatkan penerbitan dokumen kependudukan masyarakat. Hal ini tak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

Selama Tahun 2022, Disdukcapil Tabalong berhasil meneribitkan ribuan dokumen kependudukan masyarakat. Jumlahnya pun telah mencapai target kinerja yang ditentukan pihak Disdukcapil Tabalong, baik ditingkat kabupaten maupun tingkat nasional.

Selama Tahun 2022, realisasi perekaman KTP Elektronik mencapai 99,25 persen, penerbitan kartu keluarga mencapai 89 koma 21 persen, persentase kepemilikan kartu identitas anak mencapai 60 koma 35 persen dari target nasional 40 persen dan target kabupaten 70 persen. Kepemilikan akta kelahiran mencapai 60 koma 09 persen dari target 60 persen. Dan kepemilikan akta kematian yang dilaporkan mencapai 100 persen.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice menjelaskan, kepemilikan berbagai dokumen kependudukan di Kabupaten Tabalong terus mengalami peningkatan. Pasalnya Rowi menilai, masyarakat Kabupaten Tabalong saat ini semakin sadar akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan.

“Kalau dulu yang paling banyak diakses itu hanya KTP, kartu keluarga nah sekarang kartu identitas anak itu juga diinikan kemudian kaitan nya dengan kia tadi sudah pasti karena sekarang sekolah sudah mewajibkan harus punya kia dan kemudian kalau akta kelahiran kita sudah bekerjasama dengan beberapa klinik juga sudah dan akta kelahiran ini kan menjadi basic ketika anak sekolah, menjadi basic untuk dokumen pendidikan nya nanti, katanya.

Rowi menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dokumen kependudukan, pihaknya giat memberikan pelayanan prima dengan melakukan berbagai layanan inovasi yang memudahkan masyarakat, untuk mengurus dokumen kependudukan.

(Nova Arianti, TV Tabalong)