Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tabalong selama Tahun 2022 berhasil meningkatkan penerbitan dokumen
kependudukan masyarakat. Hal ini tak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat
akan pentingnya dokumen kependudukan.
Selama Tahun 2022, Disdukcapil Tabalong
berhasil meneribitkan ribuan dokumen kependudukan masyarakat. Jumlahnya pun
telah mencapai target kinerja yang ditentukan pihak Disdukcapil Tabalong, baik
ditingkat kabupaten maupun tingkat nasional.
Selama Tahun 2022, realisasi perekaman KTP
Elektronik mencapai 99,25 persen, penerbitan kartu keluarga mencapai 89 koma 21
persen, persentase kepemilikan kartu identitas anak mencapai 60 koma 35 persen
dari target nasional 40 persen dan target kabupaten 70 persen. Kepemilikan akta
kelahiran mencapai 60 koma 09 persen dari target 60 persen. Dan kepemilikan
akta kematian yang dilaporkan mencapai 100 persen.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice
menjelaskan, kepemilikan berbagai dokumen kependudukan di Kabupaten Tabalong
terus mengalami peningkatan. Pasalnya Rowi menilai, masyarakat Kabupaten
Tabalong saat ini semakin sadar akan pentingnya dokumen administrasi
kependudukan.
“Kalau dulu yang paling banyak diakses itu hanya
KTP, kartu keluarga nah sekarang kartu identitas anak itu juga diinikan
kemudian kaitan nya dengan kia tadi sudah pasti karena sekarang sekolah sudah
mewajibkan harus punya kia dan kemudian kalau akta kelahiran kita sudah
bekerjasama dengan beberapa klinik juga sudah dan akta kelahiran ini kan
menjadi basic ketika anak sekolah, menjadi basic untuk dokumen pendidikan nya
nanti,” katanya.
Rowi menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat mengenai dokumen kependudukan, pihaknya giat memberikan pelayanan
prima dengan melakukan berbagai layanan inovasi yang memudahkan masyarakat,
untuk mengurus dokumen kependudukan.
(Nova
Arianti, TV Tabalong)