Oleh Kominfo   Friday, 27 January 2023
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Sarabakawa Tabalong
369 Kali dilihat
Pemerintahan

Tabalong, Setelah vakum lebih dari 5 Tahun, Koperasi Jasa Sarabakawa Tabalong kembali aktif pada Tahun 2022 dan menggelar rapat anggota tahunan, dalam rapat dilaporkan Koperasi Jasa Sarabakawa Tabalong memperoleh laba kotor 131 juta rupiah, dengan shu mencapai 20%.

Rapat anggota tahunan Koperasi Jasa Sarabakawa Tabalong Tahun Buku 2022, digelar pada 26 Januari 2023, di Aula Pendopo Bersinar Pembataan rapat dibuka Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.

Bupati Anang mengapresiasi Koperasi Jasa Sarabakawa Tabalong kembali aktif, usai vakum lebih dari 5 Tahun. Ia berharap, rapat tahunan menjadi momen kebangkitan koperasi pegawai pemerintah Kabupaten Tabalong ini.

Bupati Anang juga mengapresiasi, Koperasi Jasa Sarabakawa Tabalong yang berhasil memperoleh laba kotor sebesar 131 juta rupiah, meski baru berjalan 6 bulan terlebih sisa hasil usaha atau SHU yang dibagikan ke anggota mencapai 20 persen.

“Yang ingin kita ciptakan inikan gula, begitu gulanya banyak, manis, semut pada datang makanya saya kaget ya saya tidak pernah menemukan ada SHU di 6 bulan berjalan itu sudah 20%, luar biasa ini. Jadi misalnya setor sejuta, sudah dapat 200 ribu,” ujarnya.

Ketua Koperasi Jasa Sarabakawa Tabalong, Husin Anshari menjelaskan laba kotor 131 juta rupiah diperoleh dari hasil usaha bidang pelayanan barang dan jasa, baik untuk pemerintah maupun swasta. Ia memaparkan usaha-usaha tersebut diantaranya menggelar project pemerintah, menyuplai sembako ke perusahaan swasta serta upaya peningkatan pemberdayaan UMKM.

“Ya Alhamdulillah kalo usahanya Koperasi Sarabakawa adalah jasa ya, jadi kita selain melayani kebutuhan barang dan jasa pemerintah, juga melayani kebutuhan barang dan jasa sektor swasta juga,” ungkapnya.

Usai RAT 2022, pengurus Koperasi Jasa Sarabakawa Tabalong melakukan pengundian doorprize senilai 20 juta rupiah, untuk seluruh pengurus dan anggota koperasi, doorprize yang diundi berupa kulkas, TV, mesin cuci, kompor gas, microwave, kipas angin, dan berbagai perabotan rumah lainnya. (MC Tabalong/Alfi Syahrin)

Sumber: mc.tabalongkab.go.id