Realisasi pendapatan asli daerah
dari retribusi Uji KIR di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas
Perhubungan Tabalong lampaui target Tahun 2022, Capaian ini didapat berkat
adanya kegiatan penertiban over dimensi kendaraan bermotor sepanjang tahun itu.
Berdasarkan data UPTD Balai
Pengujian Kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Tabalong, realisasi pendapatan
daerah dari retribusi UJI Kir di Tahun 2022 mencapai 947 juta 180 ribu rupiah,
dari target sebesar 744 juta 450 ribu rupiah. Sedangkan pendapatan lain berupa
denda retribusi uji KIR mencapai 219 juta 718 ribu rupiah.
Realisasi pendapatan tersebut
didapat dari pengujian sebanyak 4 ribu 858 kendaraan bermotor sepanjang tahun
2022 dengan rata-rata pengujian dilakukan sebanyak 15 hingga 20 kendaraan per
hari.
Saat dikonfirmasi Rabu 17 Januari
2023 Kepala UPTD Balai PKB Tabalong, M. Djatmiko mengungkapkan, tingginya
realisasi pendapatan dan kendaraan bermotor yang diuji, salah satunya
disebabkan lantaran adanya upaya kegiatan penertiban over dimensi kendaraan
bermotor.
“Jadi kurang lebih targetnya karena kami telah melakukan
kegiatan melakukan penertiban over demensi kendaraan bermotor, yang tentunya
itu berkaitan dengan jumlah pengurusan uji kir dari masyarakat yang sedang
melakukan standarisasi bak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Djatmiko menambahkan, pihaknya
akan terus melakukan pelayanan pengujian kendaraan bermotor semaksimal mungkin,
mengingat hal ini berkaitan langsung dengan faktor-faktor keselamatan teknis
kendaraan maupun operasional kendaraan bermotor di jalan raya.