Oleh Kominfo   Wednesday, 18 January 2023
Penertiban Kendaraan Over Dimensi Pengaruhi Retribusi Uji KIR Balai PKB
778 Kali dilihat
Pemerintahan

Realisasi pendapatan asli daerah dari retribusi Uji KIR di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Tabalong lampaui target Tahun 2022, Capaian ini didapat berkat adanya kegiatan penertiban over dimensi kendaraan bermotor sepanjang tahun itu.

Berdasarkan data UPTD Balai Pengujian Kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Tabalong, realisasi pendapatan daerah dari retribusi UJI Kir di Tahun 2022 mencapai 947 juta 180 ribu rupiah, dari target sebesar 744 juta 450 ribu rupiah. Sedangkan pendapatan lain berupa denda retribusi uji KIR mencapai 219 juta 718 ribu rupiah.

Realisasi pendapatan tersebut didapat dari pengujian sebanyak 4 ribu 858 kendaraan bermotor sepanjang tahun 2022 dengan rata-rata pengujian dilakukan sebanyak 15 hingga 20 kendaraan per hari.

Saat dikonfirmasi Rabu 17 Januari 2023 Kepala UPTD Balai PKB Tabalong, M. Djatmiko mengungkapkan, tingginya realisasi pendapatan dan kendaraan bermotor yang diuji, salah satunya disebabkan lantaran adanya upaya kegiatan penertiban over dimensi kendaraan bermotor.

“Jadi kurang lebih targetnya karena kami telah melakukan kegiatan melakukan penertiban over demensi kendaraan bermotor, yang tentunya itu berkaitan dengan jumlah pengurusan uji kir dari masyarakat yang sedang melakukan standarisasi bak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Djatmiko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pelayanan pengujian kendaraan bermotor semaksimal mungkin, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan faktor-faktor keselamatan teknis kendaraan maupun operasional kendaraan bermotor di jalan raya.