DPMPTSP Tabalong berhasil meraih
penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik kategori Pelayanan Prima Tahun
2022, dari Kemenpan-RB RI belum lama tadi. Penghargaan tersebut menjadi bukti
bahwa layanan DPMPTSP Tabalong telah berjalan baik dan profesional.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tabalong, kembali menerima penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik
kategori pelayanan prima Tahun 2022, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Republik Indonesia, pada 15 Desember 2022.
Sebelumnya DPMPTSP
Tabalong juga menerima penghargaan serupa tahun 2021, serta kategori sangat
baik Tahun 2020 dan 2019.
Kepala DPMPTSP Tabalong,
Suryanadie, saat dikonfirmasi pada 4 januari 2023 di ruang kerjanya mengaku,
bersyukur atas diraihnya penghargaan tertinggi dari Kemenpan-RB ini. Ia
menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi pelayanan
publik tahun 2022, dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai
peraturan perundang-undangan.
“Ini menjadi tanggung jawab sebenarnya, tanggung jawab kami
untuk membuktikan bahwa apa yang dinilai, apa yang diberikan oleh Kemenpan-RB
itu memang layak diberikan kepada kami. Dan ini akan kami buktikan dengan
memberikan pelayanan yang terbaik, katakanlah petugas kami memberikan pelayanan
yang professional, petugas nya professional, kemudian juga sarana prasarana
yang disiapkan juga memang benar-benar aman, nyaman, mudah.” ujarnya.
Suryanadie menambahkan, capaian
DPMPTSP Tabalong ini tak terlepas dari peran aktif penerima layanan, yang
memberikan saran dan masukan melalui survei kepuasan masyarakat secara digital.
Ia menuturkan, saran dan masukan tersebut diperlukan untuk meningkatkan
pelayanan publik, dan menciptakan inovasi baru kedepannya.