Oleh Kominfo   Friday, 20 January 2023
Komisi 1 Dukung Kenaikan Tunjangan Aparat Desa, BPD & RT
238 Kali dilihat
Pemerintahan

Tabalong, Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabalong mendukung kenaikan tunjangan BPD aparat desa dan uang operasional RT se Tabalong di Tahun 2023, dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut Komisi 1 berharap adanya peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat.

Adanya rencana kenaikan tunjangan BPD tunjangan aparat desa dan kenaikan uang operasional RT di Kabupaten Tabalong, yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabalong, pada rapat kerja Rabu 18 Januari 2023 mendapat tanggapan positif dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabalong.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabalong, Supriani mengatakan pihaknya mendukung penuh adanya kenaikan tunjangan tersebut , dengan adanya kenaikan itu Komisi 1 berharap BPD aparat desa dan Ketua RT mampu meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat .

Selain itu Supriani juga berharap, regulasi yang mengatur kenaikan tunjangan tersebut dapat segera dirampungkan sehingga tunjangan baru ini bisa dibayarkan mulai bulan Januari 2023.

“Ya harapan nya tadi itu jangan sampai ada kesenjangan yang timbul dalam perbedaan kenaikan mungkin memang berbeda fungsi dan tugas di masing-masing lembaga itukan jadi RT ini tugasnya aparat desa ini tugas nya, BPD ini tugas nya jadi perimbangan itulah yang jadi pemikiran yang sudah di olah formula nya oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Tabalong” ungkapnya.

Sekedar diketahui , Pemkab Tabalong bakal menaikkan tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa sebesar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya dimana tunjangan BPD sebelumnya sebesar 1 juta rupiah akan naik menjadi 1,5 juta rupiah per bulan , sedangkan tunjangan aparat desa bakal naik sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya , sementara itu uang operasional RT  yang awal nya sebesar 300 ribu rupiah akan naik sekitar 200 ribu rupiah menjadi 500 ribu rupiah . (MC Tabalong/Nova Arianti)

Sumber: mc.tabalongkab.go.id