Oleh Kominfo   Friday, 20 January 2023
Komisi 1 DPRD Dorong DPMPD Adakan Pelatihan Bagi Warga Desa
369 Kali dilihat
Pemerintahan

Komisi 1 DPRD Tabalong mengharapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tabalong mengadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di akhir tahun 2023. Pasalnya dengan adanya kegiatan tersebut dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong Supriani saat rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabalong, pada Rabu 18 Januari 2023.

Supriani mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong dan membackup DPMPD Tabalong untuk menganggarkan dana di APBD perubahan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kompetensi atau pelatihan yang dilaksanakan di tingkat desa atau bahkan RT.

Pasalnya menurut Supriani adanya peningkatan kompetensi tersebut sangat diharapkan oleh BPD lantaran dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Ada dana yang bisa kami backup di perubahan ini kalau memungkinkan ada program yang akan di laksanakan yang sebelumnya tidak ada, ini diharapkan sekali oleh bpd ada muncul anggaran ini terkait dengan pelatihan” katanya.

Sementara itu sekretaris DPMD Tabalong, Suparman menjelaskan di Tahun 2023 DPMPD mendapat alokasi anggaran sebesar 14 milyar 4 ratus 8 puluh 4 juta rupiah di APBD Induk. Anggaran tersebut untuk menjalankan 4 program kegiatan dan 27 sub kegiatan.

“kita punya pagu 14 milyar koma sekian yang itu adalah antara lain untuk kegiatan TMMD, kemudian di dalam nya juga ada pembayaran BPJS bagi kepala desa dan aparat nya kemudian juga ada anggaran-anggaran yang dari lembaga-lembaga desa lainnya” tuturnya.

Suparman menambahkan terdapat 4 program yang akan dijalankan DPMD di Tahun 2023 ini, diantara nya seperti program penataan desa, program peningkatan kerjasama desa, program administrasi pemerintahan desa, dan program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat hukum adat.

Dimana alokasi anggaran terbesar berada di program penataan desa, dengan sub kegiatan fasilitasi tata wilayah desa, dan fasilitasi sarana dan prasarana desa.