Oleh Kominfo   Friday, 20 January 2023
Ketua APDESI, Ketua PABDSI & Ketua RT Sambut Baik Rencana Kenaikan Tunjangan
286 Kali dilihat
Pemerintahan

Tabalong, Rencana kenaikan tunjangan untuk BPD dan aparat desa serta operasional RT se-Kabupaten ‎Tabalong mendapat tanggapan positif dari sejumlah pihak terkait, kenaikan ini pun diharap berlaku ‎sejak 1 Januari 2023.‎
Pemerintah Kabupaten Tabalong di Tahun 2023 ini bakal menaikkan tunjangan BPD dan aparat desa ‎serta operasional RT.‎
Yang mana tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa bakal naik sebesar 50 persen, tunjangan ‎aparat desa bakal naik sebesar 30 persen serta dana operasional RT juga bakal naik sekitar 200 ribu ‎rupiah ‎
Adanya kenaikan ini pun mendapat tanggapan positif dari ketua persatuan anggota Badan ‎Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tabalong Syahruni.‎
Dikonfirmasi secara virtual Kamis 19 Januari 2023, Syahruni mengapresiasi pemerintah daerah dan ‎DPRD yang mendukung adanya kenaikan tersebut, Ia pun berharap dalam regulasi yang mengatur hal ‎tersebut dapat segera berlaku dan anggota BPD diberi bimtek untuk meningkatkan kinerjanya.‎
‎“Kami juga berharap pada penyusunan Perbup itu bisa dibuat kata-kata yang untuk berlaku terhitung, ‎kenaikan itu terhitung sejak dari 1 Januari 2023,” ujarnya.‎
Senada dengan Syahruni, saat ditemui di Kantor Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, di hari yang ‎sama, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tabalong, Mujiono juga ‎menyambut baik, respon pemerintah daerah dan DPRD untuk menaikkan tunjangan tersebut.‎
Ia berharap, kenaikan tunjangan ini berlaku seimbang seperti yang disimulasikan sebelumnya, ‎mengingat aparat desa, BPD, dan Ketua RT merupakan satu mitra kerja. ‎
‎ “Sebenarnya sudah disimulasikan dengan angka kurang lebih 40% – 40%, nah itu simulasi awal dari ‎perangkat desa, BPD, dan ketua RT DPMD, nah dengan kondisi rencana kenaikan dana desa pada ‎tahun 2023, dengan simulasi demikian, kemarin itu dihitung cukup sebenarnya,” katanya.‎
Sementara itu Ketua RT 9 Kelurahan Tanjung Nugroho Priyadi juga menyambut baik rencana kenaikan ‎operasional untuk para Ketua RT se-Kabupaten Tabalong, pasalnya ia menilai kenaikan tersebut wajar ‎mengingat beban kerja RT selama 24 jam.‎
‎“Menurut kami itu sangat bagus, karena ini memang sudah seharusnya dinaikkan karena kita selama ini ‎jam kerjanya selama 24 jam melayani masyarakat, jadi sudah sewajarnya kalo ada wacana untuk ‎menaikkan honor atau tunjangan RT,” katanya.‎
Sekedar diketahui, saat ini pemerintah daerah melalui DPMPD Tabalong tengah menyusun regulasi ‎berupa peraturan bupati yang akan mengatur besaran dan teknis tunjangan tersebut, adanya ‎kenaikan ini pun sejalan dengan adanya kenaikan alokasi dana desa di Tabalong dari 88 milyar rupiah ‎Tahun 2022 menjadi 114 milyar rupiah di Tahun 2023 . (MC Tabalong/Alfi Syahrin)‎

Sumber: mc.tabalongkab.go.id