Oleh Kominfo   Monday, 28 November 2022
Pemkab Tabalong Komitmen Sukseskan Pemilu 2024
634 Kali dilihat
Pemerintahan

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 yang digelar KPU Kabupaten Tabalong pada Kamis 24 November 2022, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Tabalong, Febriadin Hapiz.

Dalam sambutannya, Febriadin berharap para penyelenggara pemilu dapat berkomitmen melaksanakannya dengan baik agar demokrasi tetap hidup dan semakin berkualitas, melahirkan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat. Febriadin Hapiz menyampaikan komitmen Pemkab Tabalong bersama jajaran forkopimda untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung di Tahun 2024 mendatang.

“Kami dari unsur pemerintah daerah beserta jajaran Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tanjung berkomitmen untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 mendatang. Oleh sebab itu saya berharap soliditas dan koordinasi harus terus ditingkatkan agar tidak terjadi kendala pada pelaksanaanya nanti, ujarnya.

Hapiz menambahkan, dengan adanya PKPU Nomor 7 Tahun 2022 yang disosialisasikan ini, merupakan hasil penyederhanaan regulasi dengan pengaturan dan kebijakan yang lebih konprehensif, yang mengatur tentang proses penyusunan daftar pemilih secara efektif dan efisien. Selain itu melalui sambutannya Hapiz berharap, daftar pemilih Kabupaten Tabalong pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang bisa disusun dengan akurat agar mendapatkan hasil yang berkualitas.