Bupati Tabalong bersama unsur forkopimda, dan kepala SKPD
serta tokoh adat dan tokoh masyarakat, menyambut kedatangan Ketua Kejaksaan
Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan di Tabalong pada 2 November 2022. Kedatangan
Kajati Kalsel ini sendiri untuk meresmikan rumah restorative justice di
Tabalong keesokan harinya.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani
mengatakan, kunjungan Kejaksaan Tinggi Kalsel, dapat memotivasi Tabalong untuk
memacu percepatan pembangunan. Bupati Anang juga menjelaskan kondisi hubungan
Pemkab Tabalong dengan Kejaksaan Negeri Tabalong saat ini.
“Alhamdulillah,
kunjungan bapak Insya Allah akan memberikan motivasi kepada kami semua untuk
terus memacu percepatan pembangunan di daerah ini, dan juga saya ingin
melaporkan pak Kajati, Alhamdulillah, delapan tahun saya menjalankan amanah
sebagai Bupati Tabalong, hubungan kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Tabalong
ini sangat harmonis,” ungkapnya.
Sambutan yang diberikan Pemkab Tabalong diapresiasi Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalsel, Mukri. Di kesempatan ini Mukri pun mengingatkan
seluruh elemen di Tabalong, untuk bekerja sesuai aturan agar terhindar dari
masalah hukum.
“Untuk terus konsisten
menjalankan tupoksinya sesuai dengan norma-norma hukum yang ada, tak usah
terlalu aneh-aneh, Zaman sekarang bukanlah Zaman jahiliah, Zaman yang tentunya
Zaman teknologi yang sedikit saja kita melakukan kekeliruan, tentunya cepat
sekali informasi itu bisa tersebar,” pesannya.
Mukri pun berharap kepada seluruh elemen di Kabupaten
Tabalong tidak ada yang berurusan dengan hukum. Pasalnya jeratan hukum tidak
hanya berdampak bagi pelaku, namun juga akan berdampak pada keluarga terdekat.