Oleh Kominfo   Friday, 04 November 2022
Ketua Banggar Pinta SKPD Hanya Melakukan Pergeseran Bukan Penambahan Untuk APBD TA 2023
400 Kali dilihat
Pemerintahan

Tim Banggar DPRD Tabalong dan TAPD Tabalong melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun 2023, bersama 4 SKPD Pemkab Tabalong pada 1 November 2022. Dalam rapat ini pembahasan fokus dilakukan di 4 SKPD, yaitu Diskop UKM Perindag, BKPSDM, Dinas Sosial dan Satpol PP Damkar Tabalong.

Rapat yang dilakukan pada malam hari ini, bahkan berlangsung hingga dini hari, lantaran pembahasan melebar pada kegiatan tambahan yang dinilai urgen, namun belum dimasukkan di APBD Induk 2023. Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, menyayangkan perencanaan SKPD yang dinilai belum matang, sehingga pembahasan kembali ke teknis anggaran lantaran adanya penambahan anggaran dari beberapa SKPD.

"Ya harapan kita jangan lagi lah, artinya bolehlah menggeser dalam satu pagu kegiatan SKPD itu boleh lah menggeser tidak masalah, tapi penambahan yang urgen katanya ya semua urgen semua SKPD ada yang urgen, tapi selama waktu di KUA PPAS itu sudah di sepakati jadi harapan kedepannya supaya kita pembahasan agar tidak apa namanya menyentuh lagi hal-hal yang teknis itu nah," harapnya.

Mustafa menekankan, pihaknya belum bisa memastikan untuk mengakomodir usulan penambahan kegiatan SKPD di rapat ini. Namun usulan akan dirumuskan pada saat finishing, dengan melihat kondisi keuangan daerah.