Tim Banggar DPRD Tabalong dan TAPD Tabalong melakukan
pembahasan Raperda APBD Tahun 2023, bersama 4 SKPD Pemkab Tabalong pada 1
November 2022. Dalam rapat ini pembahasan fokus dilakukan di 4 SKPD, yaitu
Diskop UKM Perindag, BKPSDM, Dinas Sosial dan Satpol PP Damkar Tabalong.
Rapat yang dilakukan pada malam hari ini, bahkan berlangsung
hingga dini hari, lantaran pembahasan melebar pada kegiatan tambahan yang
dinilai urgen, namun belum dimasukkan di APBD Induk 2023. Ketua DPRD Tabalong,
Mustafa, menyayangkan perencanaan SKPD yang dinilai belum matang, sehingga
pembahasan kembali ke teknis anggaran lantaran adanya penambahan anggaran dari
beberapa SKPD.
"Ya harapan kita
jangan lagi lah, artinya bolehlah menggeser dalam satu pagu kegiatan SKPD itu
boleh lah menggeser tidak masalah, tapi penambahan yang urgen katanya ya semua
urgen semua SKPD ada yang urgen, tapi selama waktu di KUA PPAS itu sudah di
sepakati jadi harapan kedepannya supaya kita pembahasan agar tidak apa namanya
menyentuh lagi hal-hal yang teknis itu nah," harapnya.
Mustafa menekankan, pihaknya belum bisa memastikan untuk
mengakomodir usulan penambahan kegiatan SKPD di rapat ini. Namun usulan akan
dirumuskan pada saat finishing, dengan melihat kondisi keuangan daerah.