Oleh Kominfo   Monday, 07 November 2022
Bupati Tabalong Dukung Kehadiran Rumah Restorative Justice Sarabakawa
661 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong, mendukung penuh kehadiran rumah restorative justice di Bumi Sarabakawa. Bupati Tabalong yang hadir dalam peresmian rumah RJ pada 3 November 2022, menyampaikan apresiasi atas hadirnya Rumah RJ di Tabalong. Menurut Bupati Anang, kehadiran rumah RJ jadi bentuk ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.

Bupati Anang menyampaikan, keberadaan rumah RJ ini dapat mendukung Kabupaten Tabalong akan menjadi penyangga ibukota nusantara di Kalimantan Timur. Ia pun berkeinginan membangun rumah RJ di setiap desa di Tabalong, baik melalui APBD maupun dana desa.

"Ini sebuah terobosan yang sangat bagus, oleh sebab itu nanti saya akan bicara dengan pak Kajati tentang kemungkinan satu desa, satu RJ. Nah yang berat itu kan menyiapkan sarana tempat, tetapi kalau tadi saya dengar penjelasan pak Kajari, yang penting ada ruang untuk musyawarah, ruang untuk bertemu, jadi bisa saja memanfaatkan ruang ruang yang sudah ada, kalau soal operasional itu saya kira tidak masalah, nanti kita siapkan anggaran, kalau memang lebih besar tentu APBD, yang kecil kecilan bisa dana desa," tuturnya.

Bupati Anang mengimbau kepada camat hingga para kepala desa agar rumah RJ ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Tidak hanya untuk penyelesaian masalah hukum, namun juga dapat menjadi wadah penyuluhan hukum bagi masyarakat.