Pemerintah Kabupaten Tabalong, mendukung penuh kehadiran
rumah restorative justice di Bumi Sarabakawa. Bupati Tabalong yang hadir dalam
peresmian rumah RJ pada 3 November 2022, menyampaikan apresiasi atas hadirnya
Rumah RJ di Tabalong. Menurut Bupati Anang, kehadiran rumah RJ jadi bentuk
ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.
Bupati Anang menyampaikan, keberadaan rumah RJ ini dapat
mendukung Kabupaten Tabalong akan menjadi penyangga ibukota nusantara di
Kalimantan Timur. Ia pun berkeinginan membangun rumah RJ di setiap desa di
Tabalong, baik melalui APBD maupun dana desa.
"Ini sebuah
terobosan yang sangat bagus, oleh sebab itu nanti saya akan bicara dengan pak
Kajati tentang kemungkinan satu desa, satu RJ. Nah yang berat itu kan
menyiapkan sarana tempat, tetapi kalau tadi saya dengar penjelasan pak Kajari,
yang penting ada ruang untuk musyawarah, ruang untuk bertemu, jadi bisa saja
memanfaatkan ruang ruang yang sudah ada, kalau soal operasional itu saya kira
tidak masalah, nanti kita siapkan anggaran, kalau memang lebih besar tentu
APBD, yang kecil kecilan bisa dana desa," tuturnya.
Bupati Anang mengimbau kepada camat hingga para kepala desa
agar rumah RJ ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Tidak hanya untuk
penyelesaian masalah hukum, namun juga dapat menjadi wadah penyuluhan hukum
bagi masyarakat.