Badan anggaran DPRD Tabalong, bersama tim
anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tabalong, melakukan rapat pembahasan
pendahuluan rancangan peraturan daerah atau raperda mengenai APBD Tabalong
Tahun Anggaran 2023, pada Senin 10 Oktober 2022, di ruang rapat DPRD Tabalong.
Di rapat ini disampaikan secara garis besar
mengenai APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari
PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,
diproyeksikan sebesar 1 triliyun 635 milyar. Belanja daerah yang bersumber dari
belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja
transfer, diproyeksikan sebesar 1 triliyun 691 milyar dengan defisit
sebanyak 56 milyar. Selain itu penerimaan pembiayaan sebesar 123 milyar, dan
pengeluaran pembiayaan sebesar 63 milyar.
Ketua DPRD Tabalong, sekaligus Ketua Banggar
DPRD, Mustafa mengatakan, pada rapat pendahuluan ini pihaknya bersama TAPD
Pemkab Tabalong membahas mengenai skala prioritas di masing-masing SKPD, agar
besaran APBD dan program prioritas yang telah terencana dapat dijalankan sesuai
dengan kesepakatan. Sehingga tidak ada lagi penambahan pagu anggaran.
"Jadi
penyampaian KUA PPAS sudah disampaikan oleh pak bupati dan juga di paripurnakan
nah jadi itulah otak atik kita yg kita bahas dan karena ini sistem nya SIPD,
jadi kalau misalnya tambahan itu tidak boleh karena kita sudah sepakat kemarin
di paripurna bahwa sekian dan itu apa-apa yg skala prioritas yg kita bahas hari
ini," tuturnya.
Mustafa menambahkan, pihaknya akan terus
melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun 2023 bersama dengan TAPD Pemkab
Tabalong, serta SKPD, sampai nantinya raperda dapat diparipurnakan dan disahkan
menjadi sebuah Perda Kabupaten Tabalong.