Oleh Kominfo   Thursday, 13 October 2022
Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tabalong Bahas Pendahuluan Raperda APBD T.A 2023
541 Kali dilihat
Pemerintahan

Badan anggaran DPRD Tabalong, bersama tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tabalong, melakukan rapat pembahasan pendahuluan rancangan peraturan daerah atau raperda mengenai APBD Tabalong Tahun Anggaran 2023, pada Senin 10 Oktober 2022, di ruang rapat DPRD Tabalong.

Di rapat ini disampaikan secara garis besar mengenai APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar 1 triliyun 635 milyar. Belanja daerah yang bersumber dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,  diproyeksikan sebesar 1 triliyun 691 milyar dengan defisit sebanyak 56 milyar. Selain itu penerimaan pembiayaan sebesar 123 milyar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar 63 milyar.

Ketua DPRD Tabalong, sekaligus Ketua Banggar DPRD, Mustafa mengatakan, pada rapat pendahuluan ini pihaknya bersama TAPD Pemkab Tabalong membahas mengenai skala prioritas di masing-masing SKPD, agar besaran APBD dan program prioritas yang telah terencana dapat dijalankan sesuai dengan kesepakatan. Sehingga tidak ada lagi penambahan pagu anggaran.

"Jadi penyampaian KUA PPAS sudah disampaikan oleh pak bupati dan juga di paripurnakan nah jadi itulah otak atik kita yg kita bahas dan karena ini sistem nya SIPD, jadi kalau misalnya tambahan itu tidak boleh karena kita sudah sepakat kemarin di paripurna bahwa sekian dan itu apa-apa yg skala prioritas yg kita bahas hari ini," tuturnya.

Mustafa menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun 2023 bersama dengan TAPD Pemkab Tabalong, serta SKPD, sampai nantinya raperda dapat diparipurnakan dan disahkan menjadi sebuah Perda Kabupaten Tabalong.