Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menetapkan, Unit Pelaksana Teknis
Daerah Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Tabalong
terakreditasi A, terhitung sejak 5 September 2022 sampai dengan 5 September
2027. Sebelumnya UPTD Balai PKB ini terakreditasi B, kemudian dilakukan
penilaian dan verifikasi lapangan oleh tim kementerian pada akhir Agustus lalu,
lalu ditetapkan akreditasinya meningkat menjadi A.
Sertifikat akreditasi UPTD Balai PKB secara
resmi diserahkan Kepala Dishub Tabalong, Tumbur Parulian Manalu, Kepada Kepala
UPTD Balai PKB, Markurius Djatmiko, saat upacara peringatan hari perhubungan
nasional Tahun 2022, pada Kamis 22 September 2022, di Halaman Kantor Dishub
Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Tumbur mengaku, bersyukur atas capaian UPTD
Balai PKB Dishub Tabalong, karena menjadi satu-satunya UPTD Balai PKB di
Kalimantan Selatan, dan kedua se-kalimantan yang berhasil meraih akreditasi a.
Ia juga menjelaskan, peningkatan akreditasi ini sebanding dengan meningkatnya
pelayanan yang akan diberikan.
“Perbedaannya
yang jelas dari segi pelayanan dan kelengkapan fasilitas, dan lain sebagainya
termasuk administrasi, teknis, jumlah penguji, dan semua indikator lainnya.
Jadi memang mempengaruhi dari kesiapan unit pelaksana sendiri,”
tutur Tumbur P. Manalu.
Tumbur berharap, dengan perubahan status
akreditasi UPTD Balai PKB Dishub Tabalong, pelayanan yang diberikan kedepannya
semakin maksimal.