Pendapatan asli daerah Kabupaten Kota di
Indonesia mengalami penurunan akibat pandemi covid-19, termasuk di Kabupaten
Tabalong. Hal tersebut merujuk kepada ekonomi di masa pandemi yang masih tidak
menentu.
Sejumlah pendapatan asli daerah setelah
anggaran perubahan menurun, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, dan lain
sebagainya. Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mengaku menyadari turunnya pendapatan
asli daerah disebabkan adanya beberapa kebijakan relaksasi pungutan pajak
akibat pandemi covid-19, sehingga pungutan tidak bisa diminta 100%.
Pihaknya turut mengapresiasi upaya Pemkab
Tabalong dalam meningkatkan PAD, meski situasi pandemi masih berlangsung. Namun
dirinya juga menyarankan kepada tim anggaran pemerintah daerah, untuk meminta
setiap SKPD berinovasi dalam hal peningkatan PAD.
“Jadi
kami semua menyarankan kepada tim TAPD semua SKPD itu harus berinovasi
bagaimana caranya untuk menaikan pad jadi harapan kami untuk tahun kedepan PAD
kita agak menaik” kata
Mustafa.
Mustafa menambahkan, pihaknya akan membantu
untuk mengawal sektor-sektor khusus, untuk dapat meningkatkan pendapatan asli
daerah. Dirinya juga siap untuk memberikan saran dan masukan jika terdapat
permasalahan atau kendala dalam upaya peningkatan PAD.