Oleh Kominfo   Wednesday, 07 September 2022
Pemkab Akan Terapkan Identitas Kependudukan Online, Digital ID
518 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu dekat akan menerapkan identitas kependudukan online, yang dihadirkan secara digital atau yang disebut dengan Digital ID. Seluruh masyarakat di Tabalong pun menjadi target untuk menerapkan Digital ID.

Sosialisasi Digital ID telah dilakukan Disdukcapil Tabalong, ke berbagai instansi maupun SKPD di Tabalong. Sosialisasi ini berdasarkan undang-undang nomor 23 Tahun 2006 dan 24 Tahun 2013, yang menyebutkan KTP terbagi menjadi dua yakni KTP Card dan KTP ID.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan, digital id akan diterapkan bertahap di Tabalong, mulai dari ASN, hingga masyarakat umum. Ia mengatakan Digital ID memiliki berbagai kemudahan, yang menandakan kemajuan suatu daerah.

“Kalo manfaatnya Digital ID, namanya juga digital pada saatnya nanti kita tidak lagi memegang dalam bentuk card nah kemudahannya adalah kita tidak perlu lagi membawa banyak-banyak card tadi satu alat saja di android kita ini sudah bisa kita membuka disitu nah disitu paling tidak dokumen pribadi kita sudah ada bahkan sampai ke catatan utang bisa kelihatan disitu ya, jadi ketahuan semuanya jadi harapannya dengan begitu lebih mudah, kayaknya lebih majulah kita karena masanya sudah kesana,” tutur Rowi.

Rowi Rawatianice menambahkan, aplikasi Digital ID kependudukan dapat di download di play store android, dengan mengisi data pemilik identitas yang selanjutnya diverifikasi oleh petugas Disdukcapil setempat, dengan tujuan data yang di isi merupakan identitas yang bersangkutan. Digital ID nantinya juga akan terhubung ke beberapa pelayanan yang berkaitan dengan identitas pribadi.