Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dalam waktu dekat akan menerapkan identitas kependudukan
online, yang dihadirkan secara digital atau yang disebut dengan Digital ID.
Seluruh masyarakat di Tabalong pun menjadi target untuk menerapkan Digital ID.
Sosialisasi Digital ID telah dilakukan Disdukcapil Tabalong,
ke berbagai instansi maupun SKPD di Tabalong. Sosialisasi ini berdasarkan
undang-undang nomor 23 Tahun 2006 dan 24 Tahun 2013, yang menyebutkan KTP terbagi
menjadi dua yakni KTP Card dan KTP ID.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan,
digital id akan diterapkan bertahap di Tabalong, mulai dari ASN, hingga
masyarakat umum. Ia mengatakan Digital ID memiliki berbagai kemudahan, yang
menandakan kemajuan suatu daerah.
“Kalo manfaatnya Digital
ID, namanya juga digital pada saatnya nanti kita tidak lagi memegang dalam
bentuk card nah kemudahannya adalah kita tidak perlu lagi membawa banyak-banyak
card tadi satu alat saja di android kita ini sudah bisa kita membuka disitu nah
disitu paling tidak dokumen pribadi kita sudah ada bahkan sampai ke catatan utang
bisa kelihatan disitu ya, jadi ketahuan semuanya jadi harapannya dengan begitu
lebih mudah, kayaknya lebih majulah kita karena masanya sudah kesana,”
tutur Rowi.
Rowi Rawatianice menambahkan, aplikasi Digital ID kependudukan
dapat di download di play store android, dengan mengisi data pemilik identitas
yang selanjutnya diverifikasi oleh petugas Disdukcapil setempat, dengan tujuan
data yang di isi merupakan identitas yang bersangkutan. Digital ID nantinya
juga akan terhubung ke beberapa pelayanan yang berkaitan dengan identitas
pribadi.