Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, memimpin
pelaksanaan rapat paripurna DPRD Tabalong ke-20 masa sidang tiga Tahun 2022,
pada 17 September 2022. Dalam rapat ini, raperda perubahan APBD Tahun Anggaran
2022 disepakati menjadi Perda, usai tujuh fraksi di dprd tabalong menyampaikan
pandangan akhirnya.
Mustafa berharap, program dan kegiatan skala
prioritas yang sebelumnya terefocusing akibat pandemi covid-19, dapat
diakomodir melalui APBD perubahan Tahun 2022. Ia pun mengusulkan, setiap
program dan kegiatan direncanakan dengan matang.
“Jadi harapan kami dari
DPRD sangat menyarankan sekali harus betul-betul pelaksanaan dan kegiatan ini
dengan perencanaan yang bagus, dan matang. Harapan masyarakat itu bisa
tercapai,” harapnya.
Mustafa bersyukur, Pokir Anggota DPRD Tabalong
masih dapat terserap ditengah keterbatasan anggaran, meski belum keseluruhan
pokir. Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran diakibatkan pengurangan dana
alokasi umum sebesar 2 persen, dan dana bagi hasil.