Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, membuka rapat koordinasi
daerah terkait pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022,
pada 20 September 2022. Pendataan awal Regsosek ini sendiri merupakan kegiatan
yang dijalankan badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Tabalong. Pembukaan
rakorda ini melibatkan unsur pimpinan daerah, Kepala Dinas terkait serta
seluruh camat se-Kabupaten Tabalong.
Rakorda Regsosek bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan
konsolidasi persiapan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Tabalong.
Hasil pendataan menjadi landasan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program
secara terintegrasi, menghindari tumpang tindih, dan dapat dilaksanakan dengan
lebih efisien. Hasil pendataan juga dapat digunakan sebagai basis penanganan
bencana, wabah atau perubahan iklim yang memerlukan ketersediaan data secara
cepat dan praktis.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menuturkan, program registrasi
sosial ekonomi merupakan hal penting yang harus dilakukan dengan tepat untuk
mendukung perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat Tabalong. Ia berharap
program tersebut dapat berjalan dengan baik hanya memiliki persiapan kurang
lebih dua bulan.
“Nah kegiatan ini
menjadi sangat penting setelah tadi kita mendapatkan informasi dari pelaksana
tugas bps bahwa output dari registrasi sosial ekonomi ini adalah satu data ya
untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat” tutur Bupati
Anang.
Bupati Anang juga meminta unsur pimpinan daerah, Kepala OPD serta
seluruh camat se-Tabalong, untuk mendukung program pendataan awal Registrasi sosial
ekonomi Tahun 2022. Sehingga baik pemerintah maupun masyarakat mendapat dampak
positif terhadap program tersebut.