Oleh Kominfo   Tuesday, 23 August 2022
Komisi II DPRD Tabalong Lakukan Raker Pembahasan Lanjutan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Tabalong
725 Kali dilihat
Pemerintahan

Komisi II DPRD Tabalong bersama tim raperda pengelolaan keuangan Pemkab Tabalong, menggelar rapat kerja terkait raperda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tabalong. Dari 211 pasal yang telah ditetapkan, pembahasan raperda dinyatakan selesai.

Raperda pengelolaan keuangan Pemkab Tabalong sempat tertunda lantaran perlu adanya harmonisasi di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Dari harmonisasi tersebut terdapat 27 pasal yang dilakukan revisi. Baik dari segi penggunaan kata, pemecahan pasal yang memiliki norma lebih dari satu, serta penyesuaian dengan permendagri yang berlaku terkait pengelolaan keuangan.

“Untuk pembahasan raperda pengelolaan keuangan Kabupaten Tabalong pada hari ini tadi sudah selesai kita laksanakan dan tidak ada hambatan, karena apa yang disampaikan karena semua sesuai dengan aturan-aturan di atasnya” terang Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Mursalin.

Mursalin berharap raperda yang dihasilkan, dapat ditaati dan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga pembentukan perda dapat memberikan dampak positif untuk Kabupaten Tabalong.