Pemerintah Kabupaten Tabalong, menandatangani kesepakatan
bersama dengan Bawaslu Tabalong, tentang kearsipan dan pojok pengawasan.
Penandatanganan dilakukan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dan Ketua Bawaslu
Tabalong, Hirsan.
Terdapat beberapa tujuan yang diharapkan dalam
penandatanganan ini. Seperti meningkatkan hubungan antar lembaga dalam
pengelolaan arsip pengawasan penyelenggaraan pemilu, penyelamatan dan
pelestarian arsip pengawasan, serta peningkatan pengembangan sumberdaya manusia
dalam pengelolaan kearsipan dilingkungan bawaslu dan lain sebagainya.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyatakan kesiapan pemkab
dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Ia berharap penandatanganan
ini dapat membawa Tabalong dan bawaslu selangkah lebih maju untuk menghadapi
perhelatan politik tahun 2024 mendatang.
“Saya kira dengan penandatanganan kesepakatan ini kita
selangkah lebih maju lagi untuk menghadapi perhelatan politik besar ya nanti
bulan februari pemilihan umum presiden dan anggota legislative dan insyaAllah
bulan oktober ya akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak” Kata Anang
Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati Anang juga berharap upaya bawaslu tabalong didukung
pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan. Iya juga meminta bawaslu
tabalong untuk tidak ragu mengambil langkah dan tindakan dalam mengawasi
penyelenggaraan pemilu mendatang, sesuai dengan aturan undang-undang yang
berlaku. (Gazali Rahman).