Per 17 Juni 2022, melalui aplikasi sistem informasi
kepegawaian, sebanyak 190 ASN mengajukan kenaikan pangkat untuk priode kedua di
bulan Oktober. Dari jumlah tersebut 53 orang sedang diproses di BKPSDM, 104 masuk
dalam kategori berkas tidak lengkap, 1 orang tidak memenuhi syarat, proses
verifikasi berkas 17 orang, dan proses input ke bkn 16 orang.
Terdapat 4 usulan kenaikan pangkat yang diinformasikan
BKPSDM Tabalong. Mulai dari kenaikan pangkat otomatis atau reguler, kenaikan
pangkat pilihan fungsional tertentu dengan tim penilai dari Kabupaten Tabalong,
kenaikan pangkat pilihan fungsional tertentu yang tim penilainya di luar
Kabupaten Tabalong serta kenaikan pangkat ke golongan ruang 4A keatas.
Kabid mutasi penilaian kinerja aparatur, maman suherman
menuturkan, dari berbagai syarat dan ketentuan kenaikan pangkat, sasaran
kinerja pegawai atau SKP, menjadi berkas yang seringkali menjadi penghambat asn
untuk melakukan kenaikan pangkat.pasalnya banyak SKP yang tidak sesuai dengan
standar dokumen yang ditetapkan.
“Sudah kita melakukan proses ini banyak hal-hal yang setiap
tahun terjadi mas ya setiap priode terjadi itu SKP kadang SKP itu sasaran
kinerja pegawai itu banyak yang tidak sesuai dengan standar dokumennya jadi
setiap priodenya yang selalu jadi masalah itu yaitu dokumen SKP dan dokumen
penetapan angka kredit” Kata Maman Suherman, Kabid Mutasi Penilaian Kinerja ASN
BKPSDM Tabalong.
Maman Suherman berharap seluruh ASN dapat meneliti dokumen
yang menjadi persyaratan kenaikan pangkat. Pihaknya juga telah menyampaikan
kepada Kasubag Umum Perangkat Daerah, bahwa level 1 verifikasi berkas terdapat
pada masing-masing ASN. (Gazali Rahman).