Pemerintah Kabupaten Tabalong mendapatkan penghargaan opini
wajar tanpa pengecualian, atas lkpd tahun 2021, dari badan pemeriksaan keuangan
republik indonesia perwakilan kalimantan. Penghargaan opini wtp atas klpd tahun
2021 ini, diterima Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dari kepala perwakilan BPK
RI Kalsel, Muhammad Ali Asyhar pada 17 Mei 2022 di Banjararu. Penghargaan opini
WTP kali ini menambah deretan penghargaan serupa yang didapat Tabalong 8 kali
berturut-turut.
Opini WTP ini dapat dari hasil pemeriksaan marathon dari tim
auditor BPK RI Kalsel selama dua bulan. Muhammad ali asyhar pun mengakui
Tabalong cukup dan tepat untuk menyatakan opini, sehingga berhak mendapatkan
opini WTP. Dalam kesempatan ini setiap kabupaten kota juga diminta untuk
menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK.
Dalam menerima penghargaan ini Bupati Anang didampingi Ketua
DPRD Tabalong Mustafa dan Sekda Tabalong, Abdul Muthalib Sangadji. Bupati Anang
menegaskan penghargaan ini didapat dari kerjasama antar pemkab Tabalong dan
DPRD Tabalong. Ia pun meminta dukungan semua pihak untuk terus meningkatkan
kerjasama.
“semua ini bisa kita capai pertama tentu karena perbaikan di
laporan keuangan di pemkab setiap tahun. ini pekerjaan tidak mudah berat
apalagi beban tugas bertambah. saya mengharapkan semangat kawan2 skpd terus
ditingkatkan karena tidak menutup kemungkinan kriterianya di tahun mendatang
lebih berat lagi.” Kata Anang Syakhfiani , Bupati Tabalong.
Bupati Tabalong bersama Ketua DPRD Mustafa menargetkan opini
WTP dapt diraih hingga 10 kali berturut-turut. Mustafa pun meyakini hal
tersbeut dapat dicapai dengan meningkatkan kerjasama atara dprd dan pemkab
tabalong.
“kami beserta bupati
dan kawan kawan sekda, kami di dprd sangat mendukung selaku legislatif
bagaimana kerjasama yang baik. jadi harapan kita apa yang diharapkan bupati itu
bisa terukur. jadiinshaa allah bsia mencapai target 10 kali ebrturut-turut.”
Kata Mustafa , Ketua DPRD Tabalong.
BPK RI Kalsel sendiri memeberikan 4 poin masukan bagi LKPD
Pemkab Tabalong. Bupati Anang mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti
masukan tersebut seminggu pasca penyerahan opini wtp. (Prokopim Setda).