Oleh Kominfo   Wednesday, 06 April 2022
Komisi III DPRD & Disperkimtan Bahas Raperda Penanganan Kawasan Kumuh
513 Kali dilihat
Pemerintahan

TV Tabalong - Komisi Tiga DPRD Tabalong bersama Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Tabalong, menggelar rapat bersama pada 1 April 2022. Rapat ini fokus membahas raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap permukiman dan perumahan kumuh.

Pemkab Tabalong sendiri berencana melakukan pemebahan kawasan kumuh secara bertahap. Salah satu prioritasnya adalah kawasan ujung murung kecamatan tanjung, ketua Komisi Tiga DPRD Tabalong, supoyo menjelaskan target uji publik raperda akan dilakukan pada akhir april mendatang, dengan mengundang pihak terkait.

"Uji publik itu nanti akan kita agendakan bulan akhir April kan ada di Pendopo. nanti kita undang masyarakat,  Masyarakat khususnya yang akan mendapat skala prioritas untuk penanganan perumahan dan kumuh. tadi dari pihak perkim yaitu menunjuk Desa Ujung Murung, termasuk kepala Kelurahan, kepala desa, dan camat itu nanti kita hadirkan di Pendopo. Terus kaitan yang masalah masyarakat miskin Perumahan kumuh itu semuanya sudah ada di daftar di berkas naskah akademis itu sudah komplit semuaan, jadi lengkap sudah." Kata Supoyo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Kepala Dispermiktan Tabalong, Hamida Munawarah menjelaskan, pasca selesai pembahasan di tingkat dprd, raperda akan dilakukan uji publik. Yang mana dalam kesmepatan tersebut, pihaknya akan mensosialisasikan rencana pembenahan yang akan dilakukan pemkab Tabalong di kawasan kumuh.

"Kami akan menyampaikan apa yang tentang kumuh itu, tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman dan rumah kumuh" Kata Hamida Munawarah, Kepala Disperkimtan Tabalong.

Hamida pun berharap, agar  proses penetapan raperda dapat berjalan lancar. Sehingga tujuan utama dalam mengurangi tingkat kumuh di Tabalong, dapat terealisasi dengan baik dan tepat waktu. (Maria Ulfah).