Kabupaten Tabalong
tengah gencar mendorong pemerintah desa menerapkan desa digital. Dalam waktu
dekat, pemkab menargetkan 50 desa di Tabalong dapat menjadi desa digital. Salah
satu desa di Tabalong yang saat ini menerapkan desa digital dengan maksimal
adalah desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Kepala bidang
pemerintahan desa dpmd tabalong, pahrudin, menjelaskan, untuk mewujudkan 50
desa digital, pihaknya telah memberikan workshop dan sosialisasi kepada kepala
desa. Lebih jauh ia menjelaskan, desa digital harus mampu menjalankan 3 unsur
pemerintahan desa secara digital dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Itu kita menerima informasi
terkait dengan operasional atau emplementasi dari digitalisasi itu seperti apa
jadi salah satu upaya pertama tadi kita mencari informasi, kita ingin meliohat
seperti apa desa yang telah melaksanakan digitalisasi di desanya, nah kita tau
kan desa itu rohnya ada 3, pertama government dalam hal ini penyelenggaraan
pemerintahan desa yang kedua social di masyarakat yang ketiga ekonomi” Kata Pahrudin, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Tabalong.
Pahrudin menambahkan, upaya menuju desa digital selaras dengan dua program kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, yakni penerapan desa digital dan optimalisasi badan usaha milik desa atau bumdes.