TV Tabalong -
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, bersama kepala daerah dari 12 Kabupaten Kota
se Kalimantan Selatan, menyerahkan laporan keuangan pemeirntah daerah tahun
2021 ke badan pemeriksaan keuangan perwakilan Kalimantan Selatan. Penyerahan
LKPD yang dilakukan pada 18 Maret 2022 ini, diterima langsung kepala perwakilan
BPK RI Kalsel, Muhammad Ali Asyhar.
LPKD dari 13
Kabupaten Kota se Kalsel ini, menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan
keuangan. Pemeriksaan akan dilakukan paling lambat 60 hari kerja setelah lkpd
diterima.
Gubernur Kalsel,
Sahbirin Noor menekankan bahwa Pemprov KALSEL dan seluruh Kabupaten Kota se
Kalsel akan menguatkan transaparasi dan akuntabilitas tata kelola keuangan
pemerintah. Ia juga mengatakan siap menerima masukan, saran, perbaikan, dan
rekomendasi.
Dalam kegiatan
penyerahan LKPD ini, Bupati Tabalong didampingi sekretaris daerah tabalong, dan
sejumlah pejabat Pemkab lainnya.(Humas Prokopim).