Oleh Kominfo   Tuesday, 29 March 2022
Bupati Anang Serahkan LKPD 2021 Ke BPK Kalsel
408 Kali dilihat
Pemerintahan

TV Tabalong - Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, bersama kepala daerah dari 12 Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan, menyerahkan laporan keuangan pemeirntah daerah tahun 2021 ke badan pemeriksaan keuangan perwakilan Kalimantan Selatan. Penyerahan LKPD yang dilakukan pada 18 Maret 2022 ini, diterima langsung kepala perwakilan BPK RI Kalsel, Muhammad Ali Asyhar.

LPKD dari 13 Kabupaten Kota se Kalsel ini, menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan akan dilakukan paling lambat 60 hari kerja setelah lkpd diterima.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menekankan bahwa Pemprov KALSEL dan seluruh Kabupaten Kota se Kalsel akan menguatkan transaparasi dan akuntabilitas tata kelola keuangan pemerintah. Ia juga mengatakan siap menerima masukan, saran, perbaikan, dan rekomendasi.

Dalam kegiatan penyerahan LKPD ini, Bupati Tabalong didampingi sekretaris daerah tabalong, dan sejumlah pejabat Pemkab lainnya.(Humas Prokopim).