Tabalong – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan dari Tanjung Selatan ke Islamic Center, saat ini sudah rampung 100 persen. Pembebasan lahan dilakukan sepanjang 4,2 kilometer dengan lebar 30 meter. Tercatat luas lahan yang dibebaskan untuk jalan ini seluas 12 hektar, yang dimiliki oleh 84 orang.
Kepala Disperkimtan Tabalong, hamida munawarah mengatakan, pembebasan tanah serta pembayaran sudah dilakukan 100% di tahun 2021. Meski sebanyak 15 pemilik tanah di konsinyasi, namun hamida menegaskan, persoalan bukan terkait pembayaran harga tanah. Namun terkait hal lainnya, seperti hak waris pemilik tanah.
“Jalan Simpang Empat Islamic Center Tanjung Selatan itu sudah 100% di laksanakan oleh dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman di tahun 2021 memang pada saat pelaksanaan itu ada sekitar 15 yang kita konsinyasi di pengadilan dan itu pun sudah selesai setelah kita titipkan di pengadilan dilakukan sidang pengadilan, kemudian itu sudah bisa kita laksanakan. jadi itu sudah 100%.” Kata Hamida Munawarah, Kadis Perkimtan.
Hamida pun berharap, agar pelaksanaan pembangunan jalan yang akan dilakukan oleh Dinas PUPR juga berjalan dengan lancar. Sehingga akses jalan tembus dari tanjung selatan menuju islamic center dapat segera dimanfaatkan masyarakat. (Maria Ulfah).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id