Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar apel gabungan perangkat daerah, pada Senin 7 Februari 2022, di halaman pendopo bersinar pembataan. Apel gabungan ini dipimpin kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Tabalong, Zainal Arifin.
Dalam amanatnya, Zainal Arifin mengingatkan, kepada 5 SKPD agar segera menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Pasalnya penyampaian lkpd ini diberi tenggat waktu hingga 10 Februari 2022. Terlebih saat ini tengah berlangsung pemeriksaan pendahuluan penyusunan lkpd 2021, oleh BPK perwakilan Kalsel.
“Yang kedua, kami ingin menyampaikan pola penganggaran. Kita sudah memulai dengan aplikasi SIPD, baik itu perencanaan maupun penata usahaan. Kita masih menunggu SIPD akutansi dan pelaporannya. Jadi di minggu pertama, bulan pertama masih ada kendala, kami mohon maaf untuk beberapa SKPD.” Kata M. Zainal Arifin, Kepala BPKAD Tabalong.
Zainal Arifin menjelaskan, kendala yang dimaksud diantaranya kesalahan pemetaan jumlah pegawai skpd dengan nomenklatur baru, sehingga menyebabkan keterlambatan pelaporan SIPD. SKPD tersebut ialah dinas perkebunan dan peternakan, serta dinas ketahanan pangan, perikanan, tanaman pangan, dan hortikultura. (Alfi Syahrin).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id