Oleh Kominfo   Thursday, 03 February 2022
Harga Minyak Goreng Di Pasar Tanjung Berangsur Turun
894 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

Tabalong – Dalam beberapa hari terakhir, harga minyak goreng di sejumlah pedagang di Pasar Tanjung sudah turun ke 14 ribu per liter. Seperti yang terpantau pada 3 Februari 2021. Beberapa kios yang ada di Pasar ini, sudah menyediakan harga minyak goreng 14 ribu rupiah. Sedangkan beberapa kios lain masih menjual minyak goreng stok lama dengan harga 20 ribuan.

Salah satunya di Kios Haji Ahmad. Saat ini ia masih menjual minyak dengan harga tinggi. Namun ia yakin dalam beberapa hari kedapan, harga minyak goreng di kiosnya akan mulai stabil, karena pihak distributor sudah melakukan pendataan terhadap stok yang ada di tokonya.

“didata aja, berapa bal stok yang tertinggal, terus nanti insyallah itu nanti dipotong, diganti selisihnya berapa, yang ada ni sementara kita beli dari produsen tu yng cash cash aja, jadi inya kada mau mengkreditkan, jadi yang ada berapa itu, itupun dibatasi jua, untuk menormalkan, mungkin minggu depan insyaallah itu normal.” Kata Ahmad, Pedagang Sembako.

Berbeda dengan Ahmad, Asri yang juga memiliki kios di Pasar Tanjung sudah menjual minyak goreng dengan harga 14 ribu per liter. Namun ia mengeluhkan kurangnya pasokan jumlah minyak dari distributor, karena dibatasi. Sehingga stok minyak goreng dikiosnya selalu habiis dalam beberapa jam, dan baru mendapat kiriman barang baru dalam seminggu.

“Untuk penjualan kalau memang barang adanya kita normal, cuma untuk sementara ini kewalahan nya itu dari salesnya mengasih barang tidak sampai 10 persen dari pada pembelian kita, jadi kita ni kerepotannya itu untuk menjual barang tidak ada, jadi istilah omset dalam penjualan pun kita menurun, jadi kendala kita sekarang ini itu kita minta sekian berapa bal ke sales, tau taunya dari sales kada bisa mengeluarkan sesuai yang kita kehandaki dari toko” Kata Asri, Pedagang Sembako.

Asri berharap, pendistribusian minyak goreng dengan harga 14 ribu dapat segera stabil, sehingga ia dan pedagang lain dapat menjual dengan harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah. (Muhammad Ariadi).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id