Tabalong – Dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, sebesar 30 persen dari anggaran dana desa digunakan untuk dana penyelenggaraan Pemdes, yang didalamnya termasuk BPD. Bupati Tabalong, anang syakhfiani pun menginstruksikan, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa untuk mempelajarinya, dan meminta agar mengambil indeks paling tinggi bagi BPD, namun tetap menyesuaikan dengan kinerja masing-masing BPD.
Bupati Anang juga menjelaskan, penetapan 30 persen dana penyelenggaraan pemdes merupakan batas maksimal, sehingga jika bpd ingin anggaran lebih besar maka harus bekerjasama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya pad akan mempengaruhi dana perimbangan, yang mana 10 persen dari dana perimbangan diambil untuk anggaran dana desa.
Hal ini disampaikan Bupati Anang, dalam sambutannya saat pengukuhan pengurus PABPDSI kabupaten Tabalong periode 2020 – 2026, pada Senin 7 Februari 2022, di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan.
“Kalo saudara-saudara mau lebih tinggi dari itu, yaudah bekerjasama dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong, bekerjasama dengan Camat, tingkatkan PAD kita, tingkatkan dana perimbangan kita. Kalo dana perimbangan kita tinggi otomatis ADD juga besar, karena kita ngambil 10% dari dana perimbangan.” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Pada kesempatan ini, Bupati Anang menerima penghargaan sebagai bapak BPD Kabupaten, yang ditandai dengan penyerahan seragam dari ketua umum pabdsi kalsel, syahbuddinnor. Ia menjelaskan, penghargaan ini atas support yang selama ini diberikan bupati anang terhadap bpd, bahkan pada pengukuhan kali ini turut menghadirkan seluruh unsur pimpinan daerah.
“Karena beliau selalu konsen. Hari ini kita melihat, lengkap kehadirannya, berarti beliau kan konsen. Apalagi dengan sambutan beliau, arahan beliau tadi ingin meningkatkan kesejahteraan anggota BPD yang tentunya harus dibarengi dengan peraturan, dengan kemampuan dana daerah.” Kata Syahbuddinnor, Ketua Umum PABDSI Kalsel.
Syahbuddinnor menambahkan, penyematan bapak BPD Kabupaten secara resmi akan dilakukan pengurus pusat, yang saat ini dalam proses pengusulan. Rencananya penyematan akan diberikan pada hari jadi BPD di bulan November, atau pada Hari Jadi kabupaten Tabalong di bulan Desember. (Alfi Syahrin).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id