Oleh Kominfo   Monday, 14 February 2022
DPRD Tabalong Ingatkan Bagian Kesra Jangan Telat Beri Insentif Pengurus Rumah Ibadah
533 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

Tabalong – Bagian kesejahteraan rakyat sekretariat DPRD Tabalong menggarkan dana 1,6 milyar rupiah untuk insentif pengurus rumah ibadah di Tabalong. Hal tersebut dipaparkan Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong pada Komisi I DPRD Tabalong, dalam rapat kerja yang digelar 8 Februari 2022.

Anggaran sebesar 1,6 milyar tersebut ditujukan bagi 267 pengurus Rumah Ibadah. Terdiri dari 226 kaum masjid, 40 orang koster gereja, dan 1 orang pengempon pura. Selain insentif pengurus rumah ibadah, tahun ini bagian kesra juga menyalurkan insentid untuk guru swasta, guru tpa dan pondok pesantren, yang sebelumnya berada wibawah dinas pendidikan.

Insentif para Guru Guru Swasta, Guru TPA, kemudian ada Pondok Pesantren dan Mess Swasa, ada dana yang cukup  besar yang harus disalurkan melalui bagian kesra itu sebesar xx milyar sekian sekian, cuma sebelumnya dana tersebut itu di Dinas Pendidikan yang menyalurkan ke sekolah sekolah swasta tapi karena ada hal hal yang belum lengkap sehingga akhirnya dana tersebut dilimpahkan ke bagian kesra.

Komisi I DPRD tabalong, sebagai mitra bagian kesra berharap, agar penyaluran dana insentif dilakukan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan. Baik untuk penyaluran insentif rumah ibadah, maupun guru swasta, tpa dan ponpes.

 “kami berharap artinya kalau ini sudah di interval apa istilah mereka itu kwarter pertama le itu bisa sesegeranya di cairkan lah, kemana yang sudah mendapat persetujuan permohonan dari orang orang yang memohon Atau masyarakat yang memohon baik itu rumah ibadah yang sebutannya mesjid atau langgar, atau tempat ibadah lain, seperti gejera, pura, tetap itu supaya yang sudah mendapat kursi segera dicairkan” Kata Supriani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Sistem penyaluran insentif pengurus rumah ibadah dilakukan sama seperti tahun lalu, yang dibagi dalam dua tahapan. Sedangkan penyaluran insentif guru swasta, Tpa dan Ponpes, masih menunggu kelengkapan, akibat dari berpindahnya kewenangan dari Disdik ke bagian Kesra. (Rulyandi Rahman).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id