Tabalong – Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, sampaikan pentingnya peran Kepala Desa, dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah kabupaten tabalong, untuk melakukan pembangunan di 121 desa yang terbagi dalam 3 wilayah, utara tengan dan selatan.
Dalam mendukung 24 program prioritas kabupaten, pemerintah desa diberikan jangka waktu selama 3 bulan, untuk merumuskan rencana pembangunan jangka menengah di tingkat desa, atau RPJMDES.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menuturkan, sebagai sub bagian dari Kabupaten, Pemerintah Desa harus mampu mendukung program prioritas kabupaten yang disesuaikan dengan kebutuhan di Desa. Sehingga kesejahteraan masyarakat dalam berbagai sektor dapat terakomodir secara merata.
“Silahkan disesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing yang mana dari 24 program prioritas ini yang mau dipilih oleh saudara saudara sekalian, karena semua kepala desa tidak sama yakan tetapi ini sebagai pedoman untuk menyusun rpjmdes.” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati anang menambahkan, pembangunan desa berhubungan langsung dengan indeks pembangunan manusia di kabupaten tabalong, yang di bentuk dengan 3 indikator. Pertama standar hidup layak yang diukur dari pendapatan riil perkapita, kesehatan di ukur dari angka harapan hidup, dan pendidikan yang diukur dari rata-rata lama sekolah. (Gazali Rahman).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id