Oleh Kominfo   Wednesday, 09 February 2022
Bupati Anang Harap BPD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa
361 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

Tabalong – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, memberikan apresiasi atas pengukuhan pengurus PABPDSI Kabupaten Tabalong periode 2020 – 2026, pada 7 Februari 2022, di halaman pendopo bersinar pembataan. Ia berharap, pengurus PABPDSI Tabalong dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan tekun, dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.

Bupati Anang menyampaikan, BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di Desa, sehingga sejajar dengan kepala desa. Namun ia menegaskan, meski sejajar, BPD tidak dapat memberhentikan kepala desa, karena ada aturan berlaku.

“BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di desa, dia sejajar dengan kepala desa. Fungsi dan peran ini supaya betul-betul didalami, diperhatikan oleh para anggota BPD.” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Bupati Anang juga memaparkan, hubungan kerja antara BPD dan Kepala Desa ialah kemitraan. Kemitraan yang dimaksud dalam hal membahas dan menyepakati bersama peraturan desa, memprakarsai perubahan status desa menjadi kelurahan, serta penyusunan perencanaan pembangunan Desa. (Alfi Syahrin).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id