Tabalong – Pengurus PABPDSI Kabupaten Tabalong periode 2020 – 2026 resmi dikukuhkan, pada 7 Februari 2022, di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan, Syahbuddinnor.
Ia berpesan, agar bpd melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya terlebih dahulu, dan tak hanya menuntut hak. Ia menjelaskan, tugas utama BPD ialah mengingatkan Pemerintah Desa, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Mari sama-sama kita bangun desa, semakin banyak yang memikirkan tentang desa, pasti akan cepat maju desa, apalagi dana sekarang yang terbatas. Kedepan BPD punya konsep, kayapa caranya mencari duit gasan desa, harus Badan Usaha Milik Desa itu harus digalakkan, dengan modal seadanya kita galakkan.” Kata Syahbuddinnor, Ketua Umum PABDSI Kalsel.
Ketua PABDSI Tabalong, Syahruni mengatakan, pesan dan saran dari pengurus Tingkat Provinsi akan ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi, yang dilaksanakan sesudah pengukuhan ini di lokasi berbeda. Melalui rakor ini, pengurus PABDSI Tabalong juga akan menyusun program 5 tahun kedepan.
“Sesegeranya menyusun program, makanya termasuk pada rapat koordinasi hari ini kami akan menampung saran pendapat dari PABDSI tingkat kecamatan. Ya nanti akan buat semacam program untuk menentukan langkah 5 tahun kedepan.” Kata Syahruni, Ketua PABDSI Tabalong.
Pengurus PABDSI Tabalong yang dikukuhkan sebanyak 72 orang, terdiri dari ketua beserta 4 wakil ketua, sekretaris beserta 4 wakilnya, bendahara beserta 2 wakilnya, 20 orang korwil kecamatan yang terbagi dalam 5 wilayah, dan sisanya terbagi dalam 9 biro departemen. (Alfi Syahrin).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id