Oleh Kominfo   Tuesday, 18 January 2022
PTM Terbatas Masih Berlaku, Kantin SMA/Sederajat Belum Boleh Beroperasi
601 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

Tabalong – Jumlah penerima manfaat bantuan pangan non tunai, BPNT tahun 2022 di Kabupaten Tabalong bertambah menjadi 12.157 KPM. BPNT sendiri merupakan bantuan pemenuhan sebagian kebutuhan pangan masyarakat, yang disalurkan dalam bentuk makanan sumber karbohidrat, protein, dan vitamin.

Sebelumnya di tahun 2021 Kabupaten Tabalong mendapat tambahan bantuan BPNT untuk kategori BPNT PPKM bagi 8.40 KPM. Namun setelah dilakukan verifikasi dari TKSK Kecamatan dan Desa, tersaring sebanyak 1.443 KPM sebagai penerima BPNT PPKM sebagai tambahan.

Untuk data bpnt Tahun 2022 tentunya juga mengalami penambahan karena Alhamdulillah di tahun 2021 kemarin kami mendapatkan yang namanya perluasan BPNT PPKM, Jadi BPNT dalam rangka menangani pandemi COVID-19 disebut dengan BPNT  PPKM. kabupaten Tabalong kemarin mendapatkan penambahan tersebut sejumlah 8.340 KPM, hanya saja.. data ini kan merupakan data yang masih perlu dilakukan verifikasi lebih dahulu oleh tim TKSK fasilitator kami di tingkat kecamatan dan desa.  jadi sangat jauh jumlahnya dari data 8.340 itu yang layak untuk masuk,  dan Penerima menjadi KPM BPNT   hanya sejumlah 1.443 KPM” Kata Akhmad Mujahid, Koordinator PKH Dinsos Tabalong

Akhmad Mujahid pun berharap, agar data yang mereka miliki dapat terus terupdate dengan baik, sehingga penerima manfaat dari program BPNT dapat diberikan tepat kepada orang yang lebih membutuhkan. (Maria Ulfah).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id