Tabalong – 25 orang calon pegawai negeri sipil, cpns tabalong yang dinyatakan lulus seleksi, telah memasuki pemberkasan penetapan NIP. dari 24 formasi terdapat 1 formasi yang di isi oleh 2 CPNS. pemberkasan dilakukan di akun SSCASN masing-masing, yang nantinya akan dilakukan pengusulan ke BKN pusat, oleh pemkab Tabalong, melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia atau BKPSDM Tabalong.
Penetapan NIP dari BKN rencananya akan berlangsung pada 22 Januari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022. Selanjutnya akan dilakukan pengangkatan sebagai CPNS oleh pejabat pembina kepegawaian.
Kabid pengadaan pemberhentian dan peningkatan kapasitas asn, Verawati Ramli menuturkan, peserta diharapkan teliti memenuhi pemberkasan yang telah disampaikan melalui website BKPSDM Tabalong, agar tidak berakibat fatal atas pengajuan NIP kepada BKN.
“Kami berharap peserta itu lebih teliti membaca secara utuh dan detail tentang semua persyaratan yang telah kami sampaikan melalui pengumuman, kami telah menyampaikan pengumuman oleh sekretaris daerah di akun resmi kami, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh peserta yang lulus seleksi” Kata Verawati Ramli, Kabid P3KA BKPSDM Tabalong.
Vera menambahkan, saat ini BKPSDM juga telah memproses, 4 P3K non guru dan 220 P3K guru tahap pertama, yang telah selesai melakukan pemberkasan, selanjutnya akan dilakukan pengusulan instansi kepada BKN melalui Kanrek 8 di Dokudigital dan SAPK BKN. (Gazali Rahman).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id