Oleh Kominfo   Tuesday, 11 January 2022
Maraknya Badut Anak Jalanan Jadi Perhatian Serius DPRD Tabalong
524 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

Tabalong – Komisi satu DPRD Tabalong menggelar rapat bersama Dp3ap2kb Tabalong, Satpol PP serta Dinas Sosial Tabalong pada 10 Januari 2022. Rapat fokus membahas pencegahan dan penanggulangan eksploitasi anak di Kabupaten Tabalong.

Rapat ini merupakan tindaklanjut dari maraknya anak yang dipekerjakan sebagai badut jalanan dan menjual jajan di pinggir jalan. Melalui rapat ini, komisi satu dprd tabalong meminta pihak terkait mengatasi permasalahan ini, salah satunya seperti razia yang bisa dilakukan Satpol PP.

“Ini yang pasti karena ini penegakan Perda nya itu kan Satpol PP Jadi mereka akan konsen untuk lebih meningkatkan razia. Nah jadi dengan razia mudah-mudahan nanti anak-anak yang tadinya Melaksanakan,  nantinya bisa melihat Oh ini Ada petugas, karena memang sudah ada peraturan daerah nya untuk melarangnya jadi ini dulu yang kami minta bisa untuk dilakukan.” Kata Supriani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Menindaklanjuti permintaan komisi satu, Dinas Pemberdayaan Perempan Perlundungan Anak Tabalong akan menggandeng Satpol PP dalam menertipkan anak yang dipekerjakan sebagai badut. Selain itu pihaknya juga akan menggandeng dishub tabalong untuk mengimbau pengendara melalui atcs, agat tak memberikan uang kepada badut anak.

“Dari hasil pembicaraan komisi 1 DPRD intinya adalah hasil kesimpulannya Satpol PP dipersilahkan untuk melakukan razia kepada mereka itu agar tidak lagi melakukan aktivitas seperti itu yang kedua kami akan disuruh untuk berkoordinasi kepada Dinas Perhubungan agar kiranya dapat melakukan himbauan kepada masyarakat Kat ada peringatan Dishub itu itu dengan himbauan agar tidak memberikan sesuatu kepada mereka yang dalam hal ini termasuk pengemis, badut, dan sebagainya.” Kata Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Tabalong.

Anak-anak yang terjaring razia nantinya akan diberikan pembinaan. Jika warga Tabalong, Pemkab akan memberikan fasilitas untuk disekolahkan. Sedangkan jika yang terjaring dari luar kota, maka akan diusahakan untuk dipulangkan ke kampung halaman melalui Dinsos. (Maria Ulfah).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id