Tabalong – Pemerintah Desa Mangkupum bekerjasama dengan Bumdes 3M, melakukan penataan ulang lapak pedagang pasar mingguan di Desa Mangkupum pada 30 Desember 2021. Penataan ulang ini turut didampingi perwakilan BPD, Karang Taruna, Babinsa dan Babinkamtibmas, serta perwakilan polsek dan Danramil Kecamatan Muara Uya.
Penataan dilakukan hingga 31 Desember 2021, lantaran lapak petugas menyasar ke sisi jalan raya lintas kalsel kaltim. Padahal area di dalam pasar mangkupum terbilang sepi lantaran pedagang memilih membuka lapak di sisi jalan.
Meski awalnya para pedagang menolak dengan alasan sepi pembeli, namun petugas memberikan pengertian terkait risiko yang dihadapi pedagang saat menggelar lapak dipinggir jalan raya. Sehingga mereka mengikuti saran petugas untuk memindah lapak ke lokasi pasar.
Dalam giat kali ini, pihak puskesmas turut mendampingi sekaligus melakukan vaksinasi bagi pedagang dan pengunjung yang belum divaksin. (Udin Arwana).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id