Tabalong – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, dan sekretaris daerah Tabalong, Abdul Muthalib Sangadji, menapakkan cap tanda tera pada plat yang telah disiapkan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Tabalong. Penapakkan cap tanda tera ini dilakukan pada senin 24 januari 2022, di Pendopo Bersinar Pembataan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Tabalong, Husin ansari menjelaskan, hal ini menandakan bahwa pihaknya kini dapat melakukan tera dan tera ulang. Ia pun berharap, kegiatan ini menjadikan tabalong sebagai daerah tertib ukur.
“Kita memulai sesuai dengan target dari Pak Bupati. Kita harus menyelesaikan tera dan tera ulang di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Tabalong dan pom bensin. Kami berharap juga dengan upaya ini Kabupaten Tabalong bisa menjadi kabupaten atau daerah tertib ukur.” Kata Husin Ansari, Kadiskop, UKM & Perindag Tabalong.
Adapun jenis alat-alat yang akan ditera ialah timbangan elektronik, timbangan pegas, timbangan cepat, neraca, dacin, takaran kering, takaran basah, dan sebagainya. (Alfi Syahrin).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id