TABALONG – Kantor pelayanan pajak pratama tanjung, pada 2 Desember 2021 lalu memberikan sebuah piagam penghargaan kepada kantor badan pengelola pajak dan retribusi daerah Kabupaten Tabalong. Piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan dan kedisiplinan BPPRD Tabalong dalam melaporkan SPT tahunan ASN tahun pajak 2020 yang sudah mencapai 100%.
Piagam penghargaan merupakan pertama kalinya didapatkan oleh BPPRD Tabalong.melihat hal tersebut, Kepala BPPRD Tabalong, Erwan Mardani mengatkan, apresiasi tersebut menjadi sebuah motivasi dan penyemangat untuk lebih baik lagi dalam pelaporan SPT tahunan ASN kedepannya.
“Nah tentu ini menjadi suatu motivasi dan penyemangat bagi kami ke depan agar lebih bagus lagi dalam hal pelaporan ini, karena bagaimanapun juga kami ini wajib membayar pajak Pajak penghasilan ya. hasil dari yang kami terima perbulan berupa gaji atau honorium itu harus dibayar pajaknya yaitu pajak penghasilan” Kata Erwan Mardani, Kepala BPPRD Tabalong.
Erwan Mardani juga berharap, pencapaian yang mereka dapatkan, bisa diikuti oleh ASN di SKPD lainnya, sehingga para ASN di Tabalong dapat dikenal patuh dan taat dalam melaporkan SPT tahunannya. (Maria Ulfah).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id