Oleh Kominfo   Wednesday, 08 December 2021
PPKM Level 3 Batal! Pemerintah Imbau Tetap Waspada Varian Baru Omicron
482 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

TABALONG – Pemerintah pusat resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level tiga selama natal dan tahun baru.

Terdapat beberapa alasan yang membuat PPKM level 3 batal dilaksanakan, seperti kasus harian covid-19 di Indonesia tidak lebih dari 400 kasus per-hari, cakupan vaksinasi Jawa Bali yang sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama dan 56 persen dosis kedua, serta masyarakat sudah mulai memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik.

Juru bicara satgas covid-19 Tabalong, dokter  Taufiqurrahman Hamdie menjelaskan, meski PPKM level 3 dibatalkan, upaya pencegahan terhadap varian baru covid-19 terus dilakukan. Terlebih untuk masyarakat yang melakukan perjalanan antar negara.

 “Untuk nataru ini yang perlu diperhatikan adalah untuk masyarakat yang berangkat keluar negeri ataupun yang masuk dari luar negeri, yang ini diberikan perhatian khusus terutama dalam mencegah masuknya varian baru umicron ya.” Kata dr. Taufiqurrahman Hamdie, Jubir Satgas Covid-19 Tabalong.

Meski PPKM level 3 se-Indonesia dibatalkan, pemerintah tetap melarang semua jenis perayaan tahun baru di tempat-tempat keramaian seperti, hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan lain sebagainya. Yang akan di atur sesuai level PPKM di masing-masing kabupaten kota. (Gazali Rahman).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id