TABALONG – Dengan dikukuhkannya pengurus dewan Masjid Indonesia Kecamatan se-Kabupaten Tabalong masa bakti 2021 – 2026, Bupati Anang meminta, agar berbagai kegiatan khususnya dakwah, dilakukan secara terus menerus sebagai upaya memakmurkan masjid di Kabupaten Tabalong. Bupati Anang mengatakan, pemkab tabalong termasuk Pemerintah Kecamatan dan desa, akan terus memberikan dukungan untuk membenahi masjidnya.
Bupati Anang juga menyampaikan, saat ini banyak orang yang salah memahami tentang fungsi masjid, sebagian menganggap bahwa masjid sumber berkembangnya radikalisme di indonesia. Ia pun meminta dewan masjid berperan meluruskan pandangan tersebut.
“Kegiatan-kegiatan dakwah termasuk khutbah yang agak keras itu dianggap sebagai radikal, padahal sesungguhnya tidak, karena setahu saya dalam dakwah islam itu ada yang keras, ada yang lembut, dan dalam hal terpaksa ada juga dakwah yang diam, bukan berarti tidak ada dakwah, diam sekalipun itu sebenarnya dakwah, sesuai dengan kebutuhan.” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati Anang menceritakan, tamu-tamu dari luar daerah menganggap banyak masjid yang bagus di tabalong, namun hal ini tentunya harus diimbangi dengan rutinitas kegiatan dakwahnya. Terlebih lagi dengan rencana pemindahan ibukota negara baru ke Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga Tabalong akan semakin ramai dilintasi. (Alfi Syahrin).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id