TABALONG – Pemindahan divider atau pembagi jalan Insinyur PHM Noor Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, saat ini tengah dikerjakan seperti yang terpantau pada Jumat 26 November 2021. Divider yang sebelumnya berfungsi membagi jalan menjadi empat jalur ini, dipindah ke bagian sisi terluar kiri-kanan jalan, sehingga ruas jalan menyisakan dua jalur saja.
Untuk tahap awal ini, divider di sisi kiri jalan yang dipindahkan sepanjang 588 meter, dari man satu Tabalong ke arah simpang empat belimbing. Sedangkan di sisi kanannya, divider yang dipindahkan sepanjang 218 meter, dari seberang perumahan kodim hingga depan sufa bakery.
Dengan adanya pemindahan divider ini, maka saluran air yang sebelumnya ada dibawah divider turut dipindahkan ke sisi terluar jalan. Saluran air yang dipindahkan ini memiliki lebar sekitar satu meter, kemudian lapisan atasnya berupa trotoar selebar tiga meter, sebagai pengganti divider. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tabalong, Sunengsi.
“Untuk pemindahan divider tersebut, saluran divider yang ada kita tutup kemudian salurannya kita pindahkan ke trotoar disebelahnya. Dan lebar saluran sekitar 1 meter, kemudian tadi lebar trotoarnya sekitar 3 meter, kemudian dipasang dengan pasangan keramik batu alam yang kita datangkan langsung dari Kabupaten Tulungagung.” Kata Sunengsi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tabalong.
Seluruh pekerjaan pemindahan tahap awal divider ini, ditargetkan rampung pada bulan Desember mendatang. Termasuk dengan penutupan bekas titik-titik divider dan saluran air, menggunakan cor beton dan pengaspalan. (Alfi Syahrin).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id