TABALONG – Dinas PUPR Tabalong mensosialisaiakan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang kawasan peruntukan industri seradang tahun 2021 hingga 2041. Sosliasasi yang digelar pada 29 September 2021 ini dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan di Tabalong, Aparat Desa, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Wakil Bupati Tabalong, yang hadir dalam kegiatan ini berharap, melalui sosialisasi perda ini pihaknya sebagai pemangku kebijakan dapat membentuk dan menciptakan kerjasama dengan pengguna kawasan industri. Ia meyakini keberadaan perda kawasan industri jadi penopang pembangunan ekonomi di Tabalong.
“dengan hadirnya kawasan industry ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi kabupaten tabalong, saya juga berharap dengan adanya sosisalisasai yang diberikan hari ini terkait kawasan industry bagi pemangku kebijakan dan penggunaan kawasan industry yang nanti dapat bersama sama mewujudkan kawasan industry sebagai penopang pembangunan ekonomi di kawasan kabupaten tabalong ” Kata Mawardi- Wakil Bupati Tabalong.
Selain itu, disebutkan bahwa penataan bagian wilayah perencanaan kawasan peruntukan industri seradang.bertujuan untuk mewujudkan kawasan seradang sebagai kawasan industri unggul di sektor primer yang berbasis eco-spasial dan berintegritas. (M. Arie Arieyadi).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id