TABALONG – Unit Pemantau pelayanan publik tabalong menyampaikan laporannya terkait pelayanan publik pada rapat koordinasi yang digelar Pemkab Tabalong pada 6 September 2021. Dalam laporannya UP3 menyampaikan 31 laporan tentang pelayanan publik yang dirangkum selama bulan Juli, dan 27 laporan di bulan Agustus.
Dalam rapat ini, laporan pelayanan publik tersebut ditelaah untuk dicarikan solusinya. UP3 sendiri berada dibawah naungan Inspektorat Tabalong. Inspektur Tabalong, Yuzan Noor menjelaskan, laporan yang ditemukan UP3 akan ditindaklanjuti SKPD terkait, sehingga segala keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang diberikan pemkab dapat diperbaiki sesuai harapan masyarakat.
“Yang masing-masing SKPD itu harus menyikapi yang di amanatkan dan di perintahkan pak bupati tadikan, jadi seperti itu pekerjaan mereka memantau nah sehingga apapun keluhan-keluhan masyarakat, kebutuhan-kebutuhan masyarakat, paling tidak bisa di akomodir secara perlahan-lahan sedikit-demi sedikit.” Kata Kepala Inspektorat Tabalong, Yuzan Noor.
Pembentukan UP3 yang dilakukan Pemkab Tabalong, merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah pada masyarakat. Baik terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketentraman dan ketertiban umum, hingga perlindungan masyarakat dan sosial. UP3 bekerja menampung keluhan dan laporan masyarakat, sesuai dengan kondisi ril di lapangan. (Gazali Rahman).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id