Oleh Kominfo   Sunday, 19 September 2021
Sikapi Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, DPRD Tabalong: Kami Siap Mengawal !
489 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

TABALONG – Dalam rapat DPRD Tabalong bersama TAPD pada Selasa 7 September 2021, disampaikan bahwa Pemkab Tabalong akan mengambil pinjaman pen sebesar 120 milyar rupiah, dengan tenor waktu 5 tahun, dan bunga pinjaman sebesar 5,66 persen. Pembayaran kewajiban pinjaman pen tersebut, akan diperhitungkan langsung terhadap penyaluran dana transfer umum, atau DAU.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mengatakan, pihaknya menyambut baik hal tersebut, terlebih DAU Kabupaten Tabalong akan dinaikkan. Meski demikian, Mustafa tetap mengimbau, perlu kehati-hatian dengan pembangunan dan penggunaan dana pinjaman, serta pihak DPRD siap mengawalnya.

 “Karena kawan-kawan sudah mempertanyakan terkait pembayaran, terkait apa namanya pembayaran angsuran dan lain-lain, karena itu berimbangnya dengan DAU akan dinaikkan ya kita alhamdulillah artinya kita bisa menerima itu. Harapan kami ya di DPRD sendiri menyarankan yang pertama perlu kehati-hatian dengan pekerjaan itu dan perlu kehatian penggunaan uang itu, jadi kawan-kawan juga di legislatif nanti akan mengawal terkait dengan itu.” Kata Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Mustafa optimis, dengan dibukanya akses jalan baru Maburai – Tanjung Selatan, akan membangkitkan ekonomi masyarakat, dan mengurai kemacetan wilayah perkotaan di jalan insinyur PHM Noor. Mustafa juga menilai, keberadaan jalan tersebut nantinya untuk menyambut ikn di Kalimantan Timur. (Alfi Syahrin).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id