TABALONG – Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan P3K non guru tahun 2021 di Kabupaten Tabalong telah ditetapkan, yakni tanggal 8 hingga 11 Oktober mendatang. Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam surat edaran kantor regional delapan bkn banjarmasin, tertanggal 4 September lalu.
Selama 4 hari pelaksanaan SKD CPNS dan P3K non guru tersebut, sebanyak 1.038 peserta seleksi dibagi ke dalam 12 sesi, terbagi masing-masing 2 sesi di hari jumat dan senin, serta masing-masing 4 sesi di hari Sabtu dan Minggu. Setiap sesinya akan diikuti 100 peserta, kecuali di hari senin hanya diikuti 14 orang sesi pertama, dan 24 orang sesi kedua, khusus untuk P3K non guru.
Kepala BKPP Tabalong, Rusmadi mengatakan, selanjutnya pihaknya akan menyusun jadwal lengkap beserta nama peserta, dan akan diumumkan melalui website resmi BKPP Tabalong, sebelum 14 september mendatang. Rusmadi pun mengimbau, agar para peserta mencermati jadwalnya masing-masing ketika sudah dirilis.
“Kepada peserta yang sudah menerima jadwal pelaksanaan ini agar dapat mencermati, mencermati terhadap pelaksanaan ujian. Jangan sampai nanti peserta tidak mengetahui kapan, hari, tanggal, dan sesinya.” Kata Rusmadi, Kepala BKPP Tabalong.
Rusmadi mengingatkan, kepada para peserta melengkapi persyaratan wajib sebelum seleksi dilaksanakan, seperti hasil tes swab pcr atau antigen, memakai masker kesehatan ditambah masker kain atau lainnya, mengupload deklarasi sehat di halaman bkn maksimal 14 hingga sehari sebelum pelaksanaan seleksi, serta membawa kartu ujian, KTP asli, dan pensil kayu. (Alfi Syahrin).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id